KUDUS, KRJOGJA.com – Empat pelaku pengeroyokan dan tindak kekerasan ditangkap aparat Polsek Bae Polres Kudus. Tersangka pelaku yaitu Rufiul Latif (20), Jadhok Muryanto (19), serta Hermawan Santosa (26) merupakan warga Kudus, dan Fa’il Maulana (24) warga Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Barang bukti sebuah celurit, belati, dan kaos korban berlumur darah diamankan petugas.
Demikian diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Bae AKP Ngatmin, dalam konferensi pers, Jumat (22/4/2022).
Aksi pengeroyokan disertai pembacokan terjadi Kamis (21/4) pukul 03.00 dinihari di jalan Kudus- Colo Km 1 masuk Desa Panjang Kecamatan Bae. Saat kejadian korban Didik Abdul Muhtar (23) warga Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus sedang bersama lima orang temannya, hendak pulang ke rumah masing- masing. Namun di tengah jalan depan penjual bakso Gino Desa Panjang bertemu dengan rombongan pelaku.
Diduga kedua pihak sedang ada permasalahan, yakni salah satu pelaku merasa dipermalukan pacar korban. Pertemuan kedua pihak bertujuan meluruskan persoalan. Tapi entah kenapa akhirnya terjadi adu mulut, dan salah satu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban akibat terpancing emosi setelah mengkonsumsi minuman keras.
“Tak hanya pemukulan, pelaku lain mengeluarkan senjata tajam celurit,” ujarnya.
Situasi semakin memanas, hingga akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan dan salah satunya membacok korban Didik dengan celurit mengenai bahu kanan. Korban bersama lima rekannya kemudian lari ke pemukiman warga dan bersembunyi. Sedang para pelaku kabur meninggalkan TKP.