SOLO, KRJOGJA.com – Tim Patroli Polsekta Jebres berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) jenis ciu yang bakal dipasok ke Bandung , Minggu (28/5). Polisi menahan sopir omprengan bernama Sulardi (38) warga Beton Kulon Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo dan mobil Daihatsu Zebra AB 1066 HD penuh bermuatan sekitar 450 liter miras yang dikemas dalam botol bekas air mineral kemasan .
Awalnya aparat Polsekta Jebres yang bertugas melakukan patroli mencurigai adanya seorang sopir omprengan bernama Sulardi (38) menurunkan belasan kardus dari mobil Daihatsu Zebra AB 1066 HD di pinggir jalan di kawasan Pedaringan, Jebres, Solo.
Tim patroli Polsekta Jebres kemudian mendatangi Sulardi lalu menanyakan barang apa yang ada di dalam kardus tersebut. Namun Sulardi menjawab tidak tahu karena kardus sudah disegel dengan menggunakan lakban.
Polisi yang curiga akhirnya membongkar bungkusan kardus, ternyata botol bekas air mineral yang diisi ciu. Sulardi beserta mobil yang berisi kemasan botol berisi ciu digelandang ke Mapolsekta Jebres.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Sulardi mengatakan bertemu di Pasar Mojolaban, Sukoharjo dengan orang tidak dikenal yang menyuruh untuk mengantarkan belasan kardus ciu tersebut ke Agen Bus Kramat Jati yang terletak di Pedaringan, Jebres, Solo. Untuk jasanya tersebut, Sulardi bakal diberi uang sebesar Rp 100 ribu sampai di Pedaringan, Solo. (Hwa)