JAKARTA (KRjogja.com) – Ketua DPR Ade Komarudin berpendapat, tidak ada kewajiban Pemerintah Indonesia menjalani perintah Pemerintah Turki untuk menutup sembilan sekolah yang diduga terkait gerakan Fethullah Gulen.
"Karena memang menurut saya tidak ada kewajiban kita untuk melaksanakan itu," ujar Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (02/08/2016).
Pria yang akrab disapa Akom ini mengaku memahami kudeta yang sempat terjadi di Turki itu sungguh memilukan bagi pemerintahan tersebut. "Tapi bukan berarti kita semua harus menjalankan apa yang beliau (Erdogan) mintakan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Turki melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta meminta agar sembilan sekolah yang ada di Indonesia ditutup. Alasannya, sembilan sekolah tersebut terkait kelompok Fethullah Gulen, sosok yang dituduh pemerintah Turki sebagai dalang upaya Kudeta. (*)