KETAPANG (KRjogja.com) – Seorang oknum guru SD di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang, Kotawaringin Timur ditangkap polisi. Oknum guru perempuan berinisial N itu mengedarkan sabu.
"Dia disangkakan sebagai pengedar karena kami menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,1 gram," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan.
Tersangka tidak bisa mengelak lagi ketika polisi menemukan barang bukti. Ia selama ini memang dijadikan target operasi petugas. (*)