JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah (Kemdikbud) putuskan tidak ada ujian nasional dan ujian kesetaraan pada tahun 2021 ini. Kebijakan itu diputuskan Mendikbud Nadiem Makarimdengan menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Dalam surat elektronik yang diterima KR, Kamis (04/02 /2021) Ujian Nasional dan Ujian Keseteraan tahun ini dihapuskan, akibat pandemi Covid-19 yang tidak berhenti.
“Berarti sudah dua tahun berturut-turut Ujian Nasional ditiadakan, menyusul keputusan serupa tahun lalu,” jar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Sebenarnya surat edaran tersebut sudah diterbitkan di Jakarta pada 1 Februari 2021,Tetapi kami baru disosialisasikan mulai Kamis (4/2 2021)