Tak Ditunda, Regulasi Pemilu 2024 Segera Diselesaikan

user
danar 10 April 2022, 22:30 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar regulasi atau payung hukum untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 segera diselesaikan. Hal ini mengingat tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022.

"Ini segera dikejar juga, penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," jelas Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Dia pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jokowi tak ingin regulasi tersebut nantinya multitafsir dan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Saya minta Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI, juga KPU ri sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan lagi. Sehingga, regulasi yang ada, yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa Pemilu 2024 akan tetap dilakukan sesuai jadwal yakni, 14 Februari. Jokowi meminta para menteri untuk menyampaikan penyelenggaraan pemilu tersebut kepada masyarakat.

"Saya kira sudah jelas, semua sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan," tutur Jokowi dalam rapat terbatas.

Hal ini agar tak muncul isu dan spekulasi bahwa pemerintah berupaya menunda Pemilu. Jokowi juga tak mau ada spekulasi beredar di masyarakat terkait adanya upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden juga yang berkaitan dengan 3 periode," tutur Jokowi.(*)

Kredit

Bagikan