Pemerintah Sediakan Anggaran Rp 54,1 Triliun untuk Program BOS dan BOP

user
Ary B Prass 16 Februari 2022, 15:27 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp54,1 triliun untuk program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada 2022. Ini dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers "Merdeka Belajar Episode 16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan" secara daring, Selasa, (15 /2/2022).

"Tahun 2022 ini dana BOS mencapai Rp 54,1 triliun yang ditujukan kepada 45 juta peserta didik," kata Menkeu.

Kemudian, BOP PAUD dialokasikan mencapai Rp 4,25 triliun untuk 6,9 juta anak. Sedangkan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp 1 triliun untuk 587 ribu peserta didik. "Untuk BOP Kesetaraan yang pada 2019 (mulai) dialokasikan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelajar yang tidak dapat dijangkau atau dipenuhi oleh jalur pendidikan formal," tuturnya.

Anggaran dana pendidikan tahun ini dialokasikan cukup besar mencapai Rp294,6 triliun. Pemberian dana melalui mekanisme transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).  "Ini adalah angka yang sangat besar dari total Rp500 triliun anggaran (pendidikan)," jelas Sri Mulyani .

Dalam kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang digunakan bijak sesuai kebutuhan sekolah dan jangan dikorupsi. "Artinya, ini sangat penting menjadi andalan bagi berjalannya sekolah-sekolah, dalam melaksanakan program wajib belajar dan dapat dimungkinkan juga dana BOS untuk mendanai kegiatan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Pemerintah daerah dan kepala sekolah memanfaatkan anggaran pendidikan dengan baik. Program yang dimaksud, ialah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Dia menegaskan uang BOS dan BOP yang diterima ialah milik masyarakat Indonesia. Uang mesti dikelola dengan baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Anggaran pendidikan setiap rupiahnya adalah anggaran yang berasal dari rakyat, untuk rakyat yang harus kita kelola dengan bertanggung jawab dengan tanpa korupsi, dengan seefisien mungkin," katanya.

Dia meminta peran seluruh pihak mengawasi dana pendidikan tersebut. Hal ini agar anggaran APBN yang begitu besar benar-benar digunakan optimal.

"Saya berharap proses seluruh reform yang terjadi di dalam pengelolaan dana BOS dan BOP PAUD serta BOP Kesetaraan dapat meningkatkan kualitas dari pengelolaan pendidikan dan hasil pendidikan yang baik," tutur dia.

Pihaknya menerima setiap kebijakan terobosan untuk pengembangan pendidikan di Tanah Air. Sebab, pendidikan adalah corong dari lahirnya sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Saya di dalam jajaran Kementerian Keuangan akan terus membuka diri terhadap berbagai ide terobosan dan inovasi, baik di bidang kebijakan peraturan dan juga di dalam desain untuk bisa mendukung transformasi Indonesia menuju negara maju melalui kualitas pendidikan yang baik," tuturnya. (Ati)

Kredit

Bagikan