Pandemi Belum Usai, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Sambut Nataru 2022

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menjelang akhir tahun, pemerintah berencana memperketat peraturan terkait pencegahan lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dan mencegah gelombang baru Covid-19 di tengah momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk bijak dan diimbau agar tidak bepergian seperti liburan dan mudik di momentum Nataru 2022.
Pemerintah sendiri telah menetapkan larangan cuti bersama, memperketat pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain, juga pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada semua kegiatan masyarakat termasuk untuk fasilitas publik.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengatakan untuk mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19, diperlukan komitmen dan dukungan dari masyarakat dan juga semua pihak.
Karena itu itu, Usman mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menaati prokes ketat karena pandemi belum berakhir.
āPandemi belum usai, jangan lalai. Jika tidak ingin terjadi gelombang ketiga maka kita harus ikut siaga memperketat protokol kesehatan. Penuhi asupan tubuh agar tetap sehat juga lengkapi vaksinasi bagi yang belum mendapatkan,ā kata Usman di Jakarta, Senin (6/12).
Lebih lanjut, Usman menjelaskan selain komitmen dalam menjaga diri dan lingkungan, penguatan komitmen bersama untuk terus bangkit menggerakkan roda ekonomi juga turut memengaruhi keberhasilan dalam mencegah lonjakan kembali Covid-19.
āIni juga menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan pencapaian Indonesia dalam menangani pandemi, sebagaimana yang kita harapkan menuju presidensi Indonesia di G20 mendatang,ā pungkasnya.
Periode liburan panjang menjadi tantangan dalam pengendalian COVID-19 di tanah air karenaĀ berpotensi diikuti dengan peningkatan mobilitas dan kegiatan masyarakat yang bisa berujungĀ memicu kenaikan kasus. Pada Libur Idulfitri 2021 misalnya, terdapat kenaikan kasus harian lebih dariĀ 12 kali lipat.
āBagi pengusaha, pedagang, masyarakat luas pada umumnya, tetap patuhi prokes meskipun sedang masa liburan. Batasi mobilitas, jangan berkerumun. Prokes 5 M tetap harus jadi kewajiban dalam beraktivitas,ā kata Usman lagi.
"Tetap disiplin di masa libur Nataru semata-mata gunaĀ menekan potensi gelombang baru COVID-19,ā tambah Maroli, Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). (*)
BERITA TERKAIT
Lagi, Kakek Nekat Gantung Diri
Wacana Tiket Home PSS Naik, Ini Suara Hati Suporter
PKP3JH Siaga di Madinah dan Makkah untuk Bantu Jemaah
DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan
Kelas Khusus Olahraga Kurang Prasarana, Ini Komitmen DPRD BantulĀ
BPPD DanĀ Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia