Guru ASN Dilarang Cuti Nataru, Pembagian Rapor Dilakukan Januari 2022

JAKARTA, KRjogja.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh wilayah Indonesia bakal diterapkan selama masa Natal dan tahun baru (Nataru). Hal itu guna membatasi mobilitas kegiatan masyarakat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Salah satu aturan yang ditetapkan ialah mengenai pembagian rapor semester satu yang biasanya dibagikan sebelum tahun baru.
"Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester satu, tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022," Demikian Sekjen Kemdikbudristek Suharti di Jakarta,Jumat (3/12 2021)
Surat yang diteken Sesjen Kemendikbudristek, Suharti itu menerangkan jika sekolah tidak boleh meliburkan peserta didik selama periode Nataru. Pelarangan libur itu berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Selain itu, tidak ada cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Nataru. Pihaknya juga mengimbau penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.
"Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak penting, atau tidak mendesak selama periode Nataru," ujarnya(ati)
BERITA TERKAIT
Wacana Tiket Home PSS Naik, Ini Suara Hati Suporter
PKP3JH Siaga di Madinah dan Makkah untuk Bantu Jemaah
DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan
Kelas Khusus Olahraga Kurang Prasarana, Ini Komitmen DPRD Bantul
BPPD Dan Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang