Termakan Isu Hoax dan Ngerusak Ambulan, Pemuda Ini Diringkus Polisi

user
Ary B Prass 14 Juli 2021, 14:50 WIB
untitled

BANTUL, KRJOGJA.com- IZ alias Unyil (28) warga Srimartani Piyungan Bantul yang kesehariannya sebagai pekerja pengemudi srabutan sejak Selasa (13/7/2021) petang terpaksa harus tidur di ruang tahanan Mapolres Bantul, karena melakukan pengrusakan  terhadap mobil ambulan, Nopol K 8498 ZA, yang dikendarai Aan (27) warga Wonosari.

Kronologi kejadian kasus tersebut berawal Selasa (13/7/2021) sore sekitar pukul 17.45  meluncur mobil ambulan yang dikemudikan pelapor dari Jalan Yogya- Gunungkidul dari arah barat menuju timur sedang membawa pasien. Sampai di depan Polsek Piyungan disalip sepeda motor  Honda Scoopy AB 6229 IG sambil beraksi jalan zig-zag kemudian berhenti di tengah jalan, sehingga menghambat laju ambulan.

Kemudian kejadian terebut memancing kemarahan petugas dan menimbulkan cecok mulut, berlanjut lagi pengemudi dipukuli pelaku. Akhirnya sekitar pukul 19.30 pelaku tertangkap dan digiring ke Polres Bantul. "Kini pelaku menjalani proses pemeriksaan ," papar Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK  didampingi Kasat Reskrim AKP Ngadi SH MH, saat jumpa pers di aula Polres Bantul.

Sementara di depan petugas penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan hal tersebut karena termakan isu hoax yang beredar dan mengira ambulan yang dikendarai tidak membawa jenazah atau penumpang. Tetapi ternyata ambulan tersebut membawa pasien yang mau diantar pulang. Dengan kejadian tersebut pelaku bisa diancam pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan. (Jdm)

Kredit

Bagikan