Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar

Petugas Binmas Polsek Sedayu memberikan pengarahan dan pembinaan kepada sejumlah remaja yang terlibat aksi balapan liar (Istimewa)
BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul Polda DIY dipimpin Kanit Reskrim AKP Muji Suharjo SH, Kamis (15/04/2021) pukul 22.00, mengamankan 11 remaja dan 7 unit sepeda motor di Jalan Klangon Argosari Sedayu, Bantul.
Tindakan tegas dilakukan karena para remaja itu terlibat dalam aksi balap liar, yang meresahkan warga di bulan Ramadan. Petugas mendapat laporan dari warga sekitar, lantaran merasa terganggu oleh aktivitas 'liar' sejumlah remaja tersebut.
Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM didampingi Kanit Reskrim AKP Muji Suharjo SH, Jumat (16/04/2021) menjelaskan kesebelas remaja tersebut menjalani pemeriksaan sekaligus pembinaan. Mereka mendapat pembinaan dari petugas Unit Binmas yang dipimpin Kanit Binmas AKP Dedi Tunandi. Pembinaan difokuskan pada arahan agar tidak melakukan lagi aksi serupa yang nyata-nyata meresahkan masyarakat.
Orangtua kesebelas remaja dihadirkan di Mapolsek Sedayu untuk mengetahui dan menyaksikan anak-anaknya membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang meresahkan warga. Terlebih lagi, saat ini sedang dalam suasana bulan Ramadan dimana umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. "Tidak elok melakukan kegiatan yang bersifat hura-hura, sementara sebagian besar umat Islam berusaha khusyuk menjalankan ibadah puasa," jelas Ardi Hartana.
Ardi Hartana menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan dan menandatangani surat pernyataan, mereka 'dikembalikan' kepada masing-masing orangtua untuk pembinaan. Sedangkan sepeda motor diperbolehkan dibawa pulang, dengan catatan harus menunjukkan surat-surat sah. Selain itu, karena sepeda motor menggunakan knalpot blombongan, terlebih dahulu harus diganti dengan knalpot asli. "Unit Reskrim bekerja sama dengan Unit Lantas dalam menangani perkara penggunaan knalpot blombongan," jelas Ardi Hartana.
Selain melakukan razia balap liar, jajaran Polsek Sedayu juga melakukan razia terhadap penjualan petasan dan miras. Selain itu semua potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sedini mungkin dicegah dengan cara melakukan patroli berkesinambungan. Patroli gabungan melibatkan anggota Reskrim, Intelkam, Sabhara, Binmas, dan Lalu Lintas. Ardi Hartana mengimbau masyarakat melakukan kerja sama dengan petugas kepolisian, dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban. (Hrd)
BERITA TERKAIT
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan