Pengepungan Rumah Mahfud MD Ditangkap

SUABAYA, KRJOGJA.com - Kepolisian Resor Pamekasan bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur, berhasil menangkap AD, salah seorang pelaku pengepungan rumah Menkopolhukam Mahfud MD.
AD telah ditetapkan tersangka karena diduga telah melontarkan ancaman pembunuhan saat melakukan pengepungan rumah orang tua dari Mahfud MD, di Pamekasan, Madura.
"Polda Jatim bersama Polres Pamekasan berhasil melakukan penangkapan tersangka berinisial AD," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Inspektur Jenderal Nico Afinta.
Nico mengatakan bahwa AD diduga telah melontarkan ancaman pembunuhan kepada Mahfud, saat aksi pengepungan. Ancaman itu terekam dalam bukti video.
"Mahfud Keluar! Kalau Habib Rizieq dijadikan tersangka dan ditahan, bakar rumah Mahfud! Dan Bunuh Mahfud!" teriak AD dalam video bukti tersebut.
Selanjutnya, ancaman itu juga mengakibatkan keluarga dan orang tua Mahfud ketakutan. Pihak Mahfud, kata Nico, kemudian melapor ke Polres Pamekasan.
"Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh," kata dia.
Saat diperiksa, Nico mengatakan bahwa hal itu AD lakukan, lantaran terpengaruh dan terdorong oleh kelompok yang diikutinya.
Selain mengamankan AD, polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan AD saat kejadian antara lain, jacket jumper warna abu-abu bertuliskan 'AHHA', celana panjang jeans warna biru dan kaca mata hitam. (*)
BERITA TERKAIT
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Peserta ICTOH Melihat Area Alih Tanam
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan, Ini Pesan Akademisi