Usut Dugaan Suap di Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Kapolri Gandeng KPK

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kapolri Idham Azis memastikan pihaknya akan mengusut tuntas skandal pelarian Djoko Tjandra. Idham menegaskan, Polri akan menjalin kerja sama dengan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” ujar Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Kerja sama dengan Kejagung lantaran proses hukum Djoko Tjandra terkait kasus korupsi BLBI tentang hak tagih atau cessie Bank Bali. Sementara kerja sama dengan KPK terkait apakah ada indikasi korupsi dalam pelarian Djoko Tjandra.
Idham Azis mengatakan, dalam proses hukum yang akan ditangani Polri terhadap Djoko Tjandra, Idham menegaskan lembaganya akan transparan. Idham memastikan akan mengawal proses hukum tersebut.
Menurut Idham siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan dijerat.
"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata Idham.(*)
BERITA TERKAIT
Kalahkan Ribuan Perguruan Tinggi, UAA Kini Menempati Ranking 66 Nasional
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Keren! Leo/Daniel Tembus Ranking 10 Besar Dunia
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial