Tjahjo Kumolo Bantah Bakal Pecat 1,6 Juta PNS

Ilustrasi
JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyangkal akan melakukan pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam upaya menjalankan reformasi birokrasi.
Menurut dia, secara aturan PNS tidak mungkin diberhentikan paksa kecuali dirinya sendiri yang meminta atau pensiun.
"Tidak ada rencana pemberhentian. ASN berhenti kalau pensiun, berhalangan, mundur. Kan tidak mungkin diberhentikan," tegas Tjahjo, Rabu (8/7/2020).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Senin (6/7/2020) lalu, Tjahjo sempat mengutarakan ada 20 persen PNS bagian administrasi dari total 4,3 juta lebih ASN yang bakal diberhentikan.
Saat dikonfirmasi, Tjahjo mengatakan, maksud pemberhentian tersebut bukan berarti menyudahi kontrak 1,6 juta PNS. Makna tidak produktif itu merujuk pada posisi 20 persen ASN tersebut yang duduk sebagai tenaga administrasi.
Disebutkan Tjahjo bahwa pemerintah ingin meningkatkan produktivitas para PNS. Salah satunya dengan menghentikan perekrutan orang untuk posisi tenaga administrasi seperti yang dilakukan di CPNS 2019.
"Pengertiannya tidak diberhentikan begitu. Ada proses seleksi intern karena 1,6 juta PNS tersebut adalah kapasitas tenaga administrasi, kan tidak mungkin duduk di posisi tertentu," pungkas Tjahjo.(*)
BERITA TERKAIT
Travex ATF Jadi Kesempatan Emas Kebangkitan Pariwisata DIY
BKKBN dan BPS Bentuk Desa Cantik
5 Imbauan KBRI Ankara untuk WNI di Turki
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di Harlah 1 Abad NU
Diungkap Bea Cukai, Pengiriman Rokok Ilegal Pakai Mobil Pribadi
Sama Seperti Indonesia, Malaysia Juga akan Mengalami Cuaca Ekstrem
Airlangga Resmikan Kawasan Sains dan Teknologi
Gus Miftah Raih Sarjana di Unissula, Sidang Skripsi Bikin Rekor
Warganet Gaungkan Tagar Pray for Turkey di Twitter
Sukseskan Pelaksanaan MBKM, UTY Gandeng 25 Perusahaan
Bapak Tega 'Garap' Putri Kandung Sendiri
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir Sambut Harlah 1 Abad NU
Wafatnya Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun di usia 97 tahun
Presiden Jokowi Kumpulkan Mahfud Md hingga Ketua KPK, Bahas Apa?
Tangkap Komplotan Pencuri Mobil, Anggota Babinsa Terima Hadiah Sepeda Motor
Mulai Tahun Depan Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Kasus Kekerasan 2019, Hisyam Thole dan Budi Cahyono Berdamai
Semua Lapangan Usaha Positif, Ekonomi DIY 2022 Tumbuh 5,15 Persen
Delegasi ATF Diajak Post Tour Explore Bantul
Waspada Cuaca, Potensi Hujan Lebat di Pegunungan
Post Tour ATF 2023, Pj Bupati Ajak Delegasi Menari dan Makan Durian