China Larang Warganya Perjalanan ke Kanada

user
ivan 06 Juli 2020, 23:31 WIB
untitled

CHINA, KRJOGJA.com - China mengeluarkan larangan perjalanan (travel warning) bagi warganya ke Kanada . Larangan ini dikeluarkan atas respons Kanada terhadap pengesahan undang-undang keamanan nasional terhadap Hong Kong.

Pekan lalu Kanada menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong dan menghentikan ekspor perlengkapan militer sensitif ke pusat keuangan ketika negara-negara Barat menyuarakan keprihatinan dari dampak undang-undang tersebut bagi hak-hak khusus Hong Kong.

"China mengutuk (sikap) ini dengan keras dan berhak membuat tanggapan lebih lanjut. Semua konsekuensi yang ditimbulkan akan ditanggung oleh Kanada," kata juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian.

Kedutaan China di Ottawa secara terpisah mengeluarkan larangan perjalanan. Pihaknya mendesak warga China tetap berhati-hati karena 'tindakan kekerasan yang sering dilakukan oleh lembaga penegak hukum di Kanada yang telah memicu aksi demonstrasi'.

Di sisi lain, Kanada memperbarui imbauan perjalanan (travel advice) untuk Hong Kong. Dengan begitu, warga Kanada mengetahui bagaimana hukum itu kemungkinan dapat memengaruhi mereka.

Hubungan antara China dan Kanada memburuk sejak pihak berwenang Kanada menangkap seorang petinggi Huawei, Meng Wanzhou pada Desember 2018. Merespon penangkapan Meng, China kemudian menahan dua warga Kanada, termasuk salah satunya seorang mantan diplomat atas tuduhan aksi spionase. (*)

Kredit

Bagikan