Jalani Rekonstruksi, Tersangka Pembuang Bayi Mengaku Khilaf

Tersangka A memperagakan saat membuang anak biologisnya, sedangkan M menunggu di mobil. (Foto: Wahyu P)
SLEMAN, KRJOGJA.com - Dua mahasiswa kedokteran, M (20) dan kekasihnya A (21) warga Semarang, mengaku khilaf saat membuang bayinya. Mereka takut ketahuan orangtua sudah memilik anak, padahal masih kuliah.
Hal itu diungkapkan penasihat hukum keduanya, Ahmad Mustaqim SH di lokasi rekonstruksi sekaligus tempat pembuangan bayi di pinggir jalan raya Dusun Gunungharjo, Prambanan, Senin (6/7/2020). Menurutnya, tidak ada niat kedua tersangka untuk membuang bayi, namun rencananya anak itu akan diserahkan pada kerabatnya di daerah Bantul. Hanya saja saat di lokasi, keduanya cekcok yang berujung ditinggalkan bayi itu ke TKP.
"Mereka cekcok, takut jika orangtua tahu kemudian meninggalkan bayi perempuannya di lokasi," tandasnya.
Dikatakan Mustaqim, ia keberatan dengan pasal yang menjerat kliennya yakni terkait unsur kesengajaan membuang anak biologis mereka. Menurutnya, tidak ada niat kedua tersangka untuk membuang bayi, namun rencananya anak itu akan diserahkan pada kerabatnya di daerah Bantul.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 76 b Junto 77b UU tentang Perlindungan Anak dan Pasal 308 Subsider 304 dan 305 KUHP ancaman maksimal 5 tahun.
Ia menambahkan, rekonstruksi kemarin ada 21 adegan, dengan dua lokasi yakni di TKP pembuangan bayi dan di kompleks Polres Sleman. Rekonstruksi dimulai saat tersangka M kontraksi kemudian A membawanya ke sebuah rumah sakit di Semarang untuk melahirkan. Pada adegan ke 14, diperagakan saat tersangka A membuang bayinya di pinggir jalan, sedangkan A menunggu di mobil.(Ayu)
BERITA TERKAIT
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023
16 Desainer dan Seniman Lokal Ramaikan Wastra Katresnan
Kurikulum Merdeka, Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa
IOH dan Ericsson Rampungkan Integrasi Jaringan di Jabodetabek
PKBTS Adakan Lokakarya Sekolah Kader Ki Hadjar Dewantara
Pengurus ORARI Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Upaya Keras XL Axiata Hadirkan Internet Tercepat Demi Pelanggan
Dijamu Barito, PSS Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
Peringatan HGN di Alkid, Ada Senam Hingga Konseling Gizi
Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
'Halu' Jadi Kasatpres RI, Joko Ditangkap Petugas, Ini Tampangnya
UM Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Ratusan UMKM
Rahmania Astrini Rilis ‘Ground Zero’ Lagu yang Kental Nuansa R&B Soul
Bungkam Bali United di IBL Seri II, Bima Perkasa Lanjutkan Tren Positif
Erick Thohir Mulai Jaring Masukan Suporter hingga Pemilik Klub
Dear Pisces, Jangan Menekan Pasangan Adan Terlalu Keras