Perusahaan Kini Wajib Miliki Ruang ODG Corona

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI mewajibkan perusahaan memiliki area atau ruangan tersendiri bagi karyawan yang diduga memiliki gejala (orang dengan gejala) mengidap virus corona (Covid-19). Area itu perlu dipersiapkan ketika karyawan mulai kembali bekerja pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.
"Menyediakan area atau ruangan tersendiri untuk observasi pekerja yang ditemukan gejala saat dilakukan screening," demikian isi Surat Keputusan Menkes RI.
Tak hanya itu, tempat kerja juga diimbau memiliki sumber daya yang memfasilitasi karantina atau isolasi mandiri bagi karyawan.
"Pada kondisi tertentu jika diperlukan, tempat kerja memiliki sumber daya dapat memfasilitasi tempat karantina atau isolasi mandiri."
Berdasarkan definisi Kementerian Kesehatan, karantina adalah pembatasan kegiatan atau pemisahan orang yang tidak sakit tapi mungkin terpapar infeksi.
Sementara itu isolasi mandiri adalah pemisahan orang yang tidak sakit atau terinfeksi dari orang lain sehingga mencegah penyebaran infeksi atau kontaminasi. (*)
BERITA TERKAIT
Ungkap Ingin Terjun ke Politik, Perindo DIY Usulkan Kaesang Maju Bupati Sleman
Hanin Dhiya Belajar Merelakan di Single ‘Pulih’
Hal yang Perlu Dilakukan Tiga Zodiak Berikut. Berikan Penghargaan untuk Pasangan Anda
Manchester United Main di Kandang Hadapi Reading, Jangan Anggap Remeh Bung!
Info BMKG: Gempa Guncang Timur Laut Kabupaten Bandung M4,3 Sebanyak 2 Kali
Didik Anak-anak Jauhi Gadget, RSUD Ajibarang Gelar Balap Ban Bekas
Partai Gelora Buka Pendaftaran Bacaleg, Warga Boleh Daftar
NET TV dan Viu Angkat Novel Pop 'Progresnya Berapa Persen?' di OTT dan Free To Air
Mangayubagyo Bale Raos ke-19, Bertahan Sajikan Hidangan Khas Raja-raja Yogyakarta
Inilah Horoskop Percintaan untuk Bintang Libra, Scorpio dan Sagitarius
Andras Bojti Pematung Hongaria, Seniman yang Tak Mau Didikte
Kapolres Wonogiri Luncurkan Program dengan Kearifan Lokal
Anneth Bawakan Ulang Lagu ‘Januari’ Bersama The Bakuucakar
Dear Cancer, Anda Sebenarnya Ingin Lebih Romantis, Tapi...
Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Ini Perannya
Menteri PPPA: Negara Penuhi Hak dan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Sisakan 3 Wakil di Semifinal Indonesia Masters 2023
Wapres Optimis 2024 Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen Tercapai
Horoskop Percintaan untuk Bintang Aries, Taurus dan Gemini. Utamakan Kebersamaan
JNE Dukung Pengiriman Perangkat Program Fasilitas Penunjang Riset Kemendikbud
Polda DIY Gelar Doa Lintas Agama Bersama Ustaz Maulana dan Tokoh Agama Lain