Kemenkes Setuju Penerapan PSBB di Tegal

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal untuk mencegah dan menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meminta Pemerintah Kota Tegal melaporkan kesiapan logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanan terkait penerapan PSBB di kota tersebut pada 23 April nanti.
"Tolong saya berikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanannya. Kalau itu sudah disampaikan mudah-mudahan semua bisa belajar dari sana," kata Ganjar
Surat Keputusan Kementerian Kesehatan terkait penetapan PSBB untuk Kota Tegal bernomor HK.01.07/MENKES/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah.
Persetujuan diberikan setelah terjadi lonjakan kasus cukup signifikan, disertai transmisi lokal. Kota Tegal kini menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang akan menerapkan PSBB.
Sebelum surat keputusan tersebut keluar, pengajuan PSBB Kota Tegal sempat ditolak Kemenkes sebanyak dua kali dan diminta untuk melengkapi data yang masih kurang. (*)
BERITA TERKAIT
Bensin  Sumbang Inflasi Kota Yogya 4,72 Persen Pada Mei 2023
Memperebutkan Trofi GKR Hemas, Lomba Design Batik Jogokariyan
Pimpinan PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai
Banyak Keluhan Masyarakat, Polres Sukoharjo Tertibkan Motor Berknalpot Brong
Hasil Jemput Bola, 15.000 Warga Sukoharjo Sudah Ber-KTP Digital
Bimbo Risih Masalah Korupsi Indonesia, Dituangkan Lewat Lagu 'Jokowi dan Mahfud MD'
Bentrok Massa di Jogja, Begini Kronologisnya Menurut Polda DIY
Berbusana Jawa, ASN Boyolali Khidmat Ikuti Upacara Hari Jadi Boyolali ke-176
Padukan Unsur Budaya Jawa, Peluru Karet Luncurkan EP Berjudul 'Urban'
IRT Tewas Tertabrak di Perlintasan KA Gedung Kesenian Wates
Zlatan Ibrahimovic Gantung Sepatu, Sampaikan Pidato Haru di San Siro
Pejabat Utama Polres Karanganyar Dimutasi
Tahu Pemilik Sedang Mandi, Wely Embat Scoopy
Terkait Bentrok di Jogja, 9 Luka dan 352 Orang Dievakuasi Polda DIY
Update KA Bandara YIA Mulai Juni 2023 Keberangkatan Akhir dari Stasiun Tugu 20.35 WIB
Mandi Usai Main Bola, Pemuda Warga Sedayu Tenggelam di Sungai Progo
Perang Spanduk Jelang Pemilu, Jaga Kondusivitas Pro Kontra Jangan Berkelanjutan
Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana, BRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana
Konsultan Ibadah Daker Makkah Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah
Bela Beli Yogya Bergaung Lagi dari Monjali
Pemicu Bentrok Massa, Ini Kronologi Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis