Izin Dikantongi, Tegal Segera Berlakukan PSBB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengizinkan Tegal menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sebelumnya, Menkes juga memberi izin kepada Bandung Raya untuk melakukan PSBB.
Keputusan soal PSBB Tegal tersebut telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.
"Sudah (diizinkan)," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto, Jumat (17/4/2020).
Melalui laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Menkes Terawan menjelaskan alasannya diberikan izin melakukan PSBB Tegal.
"PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan," kata Terawan.
Kemenkes meminta Pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.(*)
BERITA TERKAIT
Pejabat Utama Polres Karanganyar Dimutasi
Tahu Pemilik Sedang Mandi, Wely Embat Scoopy
Terkait Bentrok di Jogja, 9 Luka dan 352 Orang Dievakuasi Polda DIY
Update KA Bandara YIA Mulai Juni 2023 Keberangkatan Akhir dari Stasiun Tugu 20.35 WIB
Mandi Usai Main Bola, Pemuda Warga Sedayu Tenggelam di Sungai Progo
Perang Spanduk Jelang Pemilu, Jaga Kondusivitas Pro Kontra Jangan Berkelanjutan
Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana, BRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana
Konsultan Ibadah Daker Makkah Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah
Bela Beli Yogya Bergaung Lagi dari Monjali
Pemicu Bentrok Massa, Ini Kronologi Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis
PPDB SMA/SMK DIY Kian Dekat, Perhatikan Jadwal dan Cermati Pilihan Jalurnya
Kurma Muda untuk Program Hamil
Polres Bantul Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Anggota PSHT
43 Tahun, Astra Dirikan YDBA Demi Masa Depan UMKM Indonesia
Jaga Jogja Kondusif, Brajamusti-PSHT Komitmen Damai di Polda DIY
Buntut Bentrok, Perbatasan DIY - Jateng Dijaga Ketat Polisi
Hanya Dibuka Empat Jam, Inilah Percetakan Alquran Terbesar di Dunia
Pembebasan Lahan Tol Yogya - Bawen Target Rampung Akhir 2023
Jaringan Terduga Teroris di Jatim dan NTB Ditangkap Densus 88
Ditata Ulang, Kawasan Borobudur Bakal Jadi Kawasan Heritage Tourism
Kembali Hidupkan Lokananta, Erick Thohir Ajak Musisi Berkarya