Bareskrim Polri Segera Selidiki Tekstil Ilegal Asal Tiongkok

Yusu Halawa
LAPORAN terkait tekstil-tekstil impor asal Tiongkok yang diduga masuk secara ilegal dan membanjiri pasaran di Jakarta, telah sampai ke meja penyidik Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dibenarkan aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Yusu Halawa, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4).
“Benar. Kami sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kami sudah diperiksa untuk BAP,” kata Yusu Halawa.
Dia melanjutkan, KPMP Bergerak melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 26 Maret 2020. Kemudian, pada tanggal 1 April 2020, KPMP Bergerak kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi laporan.
“KPMP Bergerak melaporkan Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Agus Wahono, karena diduga melakukan pembiaran atas membanjirnya tekstil-tekstil impor ilegal asal Tiongkok. Kami menduga Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Jakarta bersekongkol dengan sindikat pemasok tekstil ilegal tersebut,” jelasnya.
Lalu, pada tanggal 6 April 2020, kata Yusu Halawa, KPMP Bergerak kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. “Kami sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri pada tanggal 6 April 2020 untuk BAP. Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang dengan cepat merespons kasus ini,” ungkapnya.
Yusu Halawa menjelaskan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri karena produsen-produsen tekstil di dalam negeri banyak yang bangkrut akibat tergilas persaingan dengan tekstil-tekstil ilegal asal Tiongkok.
Tidak hanya produsen tekstil dalam negeri, para pedagang tekstil buatan dalam negeri juga ikut gulung tikar. “Ini membahayakan industri tekstil kita. Mereka kalah bersaing karena tekstil impor ilegal itu dijual dengan harga sangat murah di pasaran,” cetusnya.
Menurutnya, ulah sindikat pemasok tekstil ilegal asal Tiongkok tersebut telah dibongkar Direktorat P2 Kantor Bea Cukai Pusat. Pada tanggal 9 Maret 2020, Direktorat P2 Kantor Bea Cukai Pusat menerbitkan nota hasil intelijen (NHI) kepada Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok atas 27 kontainer berisi tekstil ilegal impor dari Tiongkok.
Sebanyak 27 kontainer berukuran 40 feet dikapalkan dari Tiongkok ke Pelabuhan Tanjung Priok via Batam. Seluruh kontainer berisi tekstil tersebut tidak membayar Bea Masuk Safeguard.
Terpisah, Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pejabat Bea Cukai dari mulai level tertinggi, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) hingga pejabat daerah terkait dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium illegal.
Anggota Komisi III DPR, fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan mulusnya penyelundupan-penyelundupan tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan permufakatan jahat antara pelaku dengan aparat penegak hukum dengan mempertontonkan festivalisasi arogansi kekuasaan yang diduga melibatkkan oknum pejabat Bea Cukai.
"Di mana secara sederhana dan kasat mata dapat terlihat dari indikasi kapal sempat membongkar muatan dan mengganti kontainer dalam pelabuhan serta mendapatkan dokumen yang berbeda," kata Arteria, saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4). (*)
Kedaulatan Rakyat (KR) membuka penggalangan dana ‘Dompet KR’ untuk membantu penanganan pasien Covid-19 maupun masyarakat yang terdampak.
Para dermawan bisa berpartisipasi dengan cara menyerahkan donasi secara langsung ke Bagian Keuangan KR setiap hari kerja, pukul 09.30- 13.30 (hari libur nasional dan Sabtu-Minggu tutup) Atau transfer ke rekening BRI 0409.01.000135.304 atas nama Kedaulatan Rakyat.
(Mohon bukti foto transfer dikirim via WA ke 0812.2960.972 )
Yuk, bantu donasi sekarang !
BERITA TERKAIT
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
YIA Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung
Bensin Picu Inflasi Kota Yogyakarta Capai 6,05 Persen Januari 2023
Warga Ancam Akan Melakukan Aksi, Perlintasan KA Bandara Adisutjipto Sistem Buka Tutup
PBSI Bantul Series II Libatkan 333 Atlet 12 Klub
Telkom Dukung Pembangunan Desa Mandiri, Melalui Progam Ini
Operasi Zebra Sidang di Tempat, Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rem Blong, Truk Tronton Terguling di Jalur Bayeman
Pura-pura Ngelamar Kerja, Eh Malah Nyolong Scoopy
Disapu Angin Kencang 21 Rumah Rusak
Pemimpin Pesantren Waria Al Fatah Meninggal Dunia