Penyelundup Rokok Ilegal Harus Dapatkan Sanksi Berat

Penggrebekan rokok ilegal
JAKARTA, KRJOGJA.com - Upaya penyelundupan rokok ilegal berskala besar lewat perairan di Provinsi Kepulau Riau (Kepri) kian marak. Untuk menghentikan aksi para pelaku, Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak agar menjatuhkan sanksi berat kepada para pemilik rokok ilegal tersebut.
Aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak Yusu Halawa menyampaikan hal itu kepada wartawan dalam menanggapi hasil operasi penangkapan rokok ilegal berbagai merek yang dilakukan awak Kapal Patroli Yudistira 8003 milik Kepolisian Perairan (Polair) pada 7 April 2020 di perairan Batam, Kepri.
āSaat ini negara sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, tentu membutuhkan biaya yang besar untuk melindungi rakyatnya. Salah satu sumber pemasukan negara yang penting dan menjadi andalan pemerintah adalah dari cukai rokok. Tapi para mafia rokok ilegal malah menggembosi penerimaan negara dengan menyelundupkan rokok-rokok ilegal. Perbuatan para mafia rokok ilegal itu harus dihentikan dan saat ini mafia rokok ilegal adalah musuh kita bersama,ā kata Yusu Halawa pada Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya, dalam operasi yang digelar awak Kapal Patroli (KP) Yudistira 8003, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kardus berisi puluhan ribu batang rokok ilegal dari Batam ke Tembilahan. Diduga, rokok-rokok ilegal tanpa cukai tersebut milik pemain lama.
Pelaku juga diduga telah lama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Adapun modus yang dijalankan pelaku ialah berpura-pura mengekspor rokok polos tanpa pita cukai ke negara tetangga. Namun, rokok-rokok tersebut tidak pernah sampai ke negara tujuan, tapi diselundupkan kembali ke Indonesia lewat perairan Kepri.
Yusu Halawa mengungkapkan, salah satu rokok ilegal yang telah berkali-kali terjaring aparat ialah rokok merek Luffman. Rokok merek itu tercatat pernah disita dalam jumlah besar di Jambi, Padang, dan Kepri karena tidak direkati pita cukai.
Namun, meski telah berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, rokok ilegal merek Luffman hingga kini masih beredar secara luas di Sumatera.
āIni sangat aneh. Sudah berkali-kali ditangkap dan disita aparat, tapi rokok ilegal merek Luffman masih membanjiri Sumatera,ā cetusnya.
Yusu Halawa melanjutkan, dengan rekam jejak yang telah berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, seharusnya Bea dan Cukai Pusat menindak secara tegas pemilik rokok tersebut.
āTindakan tegas dan sanksi berat harus segera dijatuhkan kepada pemilik rokok ilegal tersebut. Berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, tapi aksi mereka malah semakin menjadi-jadi. Karena itu, kami mendesak agar Menteri Keuangan memberikan perhatian terhadap kasus rokok ilegal ini,ā pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah DigitalĀ
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T