Pembangunan Infrastruktur Desa Pakai Padat Karya Tunai (PKT) dan Non Tunai

Menses PDTT bersama Menkeu dan Mendagri (Istimewa)
PALEMBANG, KRJOGJA.com - Pembangunan yang berasal dari dana desa dilakukan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) dan Non Tunai.
Demikian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Kerja (Raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan.Sabtu (29/2 2020)
Menurutnya, hampir seluruh desa dalam APBDesnya terdapat kegiatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, posyandu dan lainnya. Sehingga, dengan adanya sistem PKT dapat turut meningkatkan pendapatan masyarakat yang ada didesa.
"Padat Karya Tunai Desa ini sesuai dengan arahan bapak presiden supaya ekonomi di desa segera menggeliat, kebutuhan konsumsi bisa dipenuhi, pengangguran bisa dikurangi dan tentu harus langsung diberikan secara tunai serta pemberiannya tidak boleh ditunda," katanya.
Oleh karena itu, Gus Menteri berharap, untuk pembangunan kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan oleh desa bisa dijadwalkan lebih awal yakni pada termin pertama.
"Saya liat di APBDesnya hampir seluruh desa dianggarkan atau direncanakan kegiatan pembangunannya di termin kedua atau termin ketiga. Saya berharap semuanya untuk rencana pembangunan infrastruktur bisa ditarik ke termin pertama," katanya.
Halim menghimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam setiap transaksi yang berasal dari dana desa bisa dilakukan secara non tunai.
"Untuk non tunai ini nantinya akan wajib. Saat ini masih menghimbau karena belum semua desa memiliki jaringan telekomunikasi yang baik. Jadi, saya himbau Agar penggunaan dana desa bagi desa-desa yang sudah memiliki jaringan internet, kita harapkan tidak menggunakan uang tunai tapi menggunakan transfer. Penggunaan non tunai ini nanti akan membantu kepala desa karena akan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa," katanya.
Sementara terkait dengan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 ini, penggunaan dana desa selain pembangunan infrastruktur juga untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa.
"Dua hal yang mutlak menjadi prioritas penggunaan dana desa yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan SDM," katanya.
Dalam Rapat Kerja (Raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang ini turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Gus Menteri dalam kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan menyempatkan untuk meresmikan gedung pesantren Aulia Cendikia kampus C khusus putri.
Hal itu disampaikan Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri dalam Rapat Kerja (Raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (28/2).
Menurutnya, hampir seluruh desa dalam APBDesnya terdapat kegiatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, posyandu dan lainnya. Sehingga, dengan adanya sistem PKT dapat turut meningkatkan pendapatan masyarakat yang ada didesa.
"Padat Karya Tunai Desa ini sesuai dengan arahan bapak presiden supaya ekonomi di desa segera menggeliat, kebutuhan konsumsi bisa dipenuhi, pengangguran bisa dikurangi dan tentu harus langsung diberikan secara tunai serta pemberiannya tidak boleh ditunda," katanya.
Oleh karena itu, Gus Menteri berharap, untuk pembangunan kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan oleh desa bisa dijadwalkan lebih awal yakni pada termin pertama.
"Saya liat di APBDesnya hampir seluruh desa dianggarkan atau direncanakan kegiatan pembangunannya di termin kedua atau termin ketiga. Saya berharap semuanya untuk rencana pembangunan infrastruktur bisa ditarik ke termin pertama," katanya.
Lebih lanjut, Gus Menteri juga menghimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam setiap transaksi yang berasal dari dana desa bisa dilakukan secara non tunai.
"Untuk non tunai ini nantinya akan wajib. Saat ini masih menghimbau karena belum semua desa memiliki jaringan telekomunikasi yang baik. Jadi, saya himbau Agar penggunaan dana desa bagi desa-desa yang sudah memiliki jaringan internet, kita harapkan tidak menggunakan uang tunai tapi menggunakan transfer. Penggunaan non tunai ini nanti akan membantu kepala desa karena akan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa," katanya.
Sementara terkait dengan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 ini, penggunaan dana desa selain pembangunan infrastruktur juga untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa.
"Dua hal yang mutlak menjadi prioritas penggunaan dana desa yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan SDM," katanya.
Dalam Rapat Kerja (Raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang ini turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Gus Menteri dalam kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan menyempatkan untuk meresmikan gedung pesantren Aulia Cendikia kampus C khusus putri.(ati)
BERITA TERKAIT
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Peserta ICTOH Melihat Area Alih Tanam
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan, Ini Pesan Akademisi
Kejurnas '2nd Magelang Championship 2023' Diikuti 1.400 Atlet dari Banyak Daerah