KLHK Perkuat Kebijakan Pengendalian Kebakaran Hutan

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memantapkan kebijakan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Hal ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas asap karhutla. Kali ini KLHK menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (dalkarhutla), dengan payung hukum Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim.
Dalam kegiatan penyusunan SOP ini di Jakarta (18/12/2017), Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyampaikan bahwa SOP dalkarhutla ini disusun sebagai acuan pelaksanaan di lapangan, baik untuk lingkup KLHK serta pihak-pihak terkait lainnya.
āDalam penanganan karhutla tahun 2018, diharapkan kebijakan-kebijakan akan semakin lebih mantap untuk mendukung pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan lebih optimal", tambah Raffles.
Dijelaskan Raffles, Perdirjen SOP ini merupakan penjabaran dari dua peraturan bidang karhutla sebelumnya, yaitu KLHK Peraturan Menteri LHK Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Seiring dengan penyusunan SOP ini, Raffles menginformasikan bahwa saat ini telah terbit Peraturan Menteri LHK No. P.47/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2017 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Dalkarhutla.
Berdasarkan peraturan tersebut, setiap instansi Pemerintah maupun swasta wajib memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang dalkarhutla.
"Kualitas SDM ini ditunjukkan dengan sertifikat dari pejabat yang berwenang, sehingga kelak dapat menjadi pegangan atau dasar untuk berkompetisi di dunia kerja, baik di secara nasional maupun regionalā, tambahnya. (*)
BERITA TERKAIT
Warriors Inline Club Yogya Juara Umum Piala Kadisporapar Jateng
Takut Ketahuan, Suyono Mutilasi Korban Jadi Enam Bagian
BMM Olah Daging Kurban Jadi Rendang Kaleng
Masyarakat Penghayat Kepercayaan Gelar Ruwatan Popo Sakkalir
Kajari Bantul Setorkan PNPB ke BRI Bantul
Lagi, Kakek Nekat Gantung Diri
Wacana Tiket Home PSS Naik, Ini Suara Hati Suporter
PKP3JH Siaga di Madinah dan Makkah untuk Bantu Jemaah
DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan
Popok Bayi Ini Bantu Atasi Ruam Popok Akibat Perubahan Iklim Ekstrem
NasDem : Secara Yuridis MK Sulit Putuskan Proporsional Tertutup
Kelas Khusus Olahraga Kurang Prasarana, Ini Komitmen DPRD BantulĀ
BPPD DanĀ Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Bank DKI Raih Penghargaan Bank Terbaik BPD KBMI 2
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji