KPK Lakukan Penggeledahan di Tegal dan Semarang

user
ivan 11 September 2017, 18:41 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di dua Kota yakni Tegal dan Semarang, pada hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno.

Tim menggeledah dua perusahaan penyedia alat kesehatan (Alkes) di Semarang, Jawa Tengah. Dua perusahaan tersebut yakni, ‎PT Samudra Medika Jaya dan ‎PT Romora Jaya Pratama. Sedangkan di Tegal, tim menggeledah sebuah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Di Tegal tim menggeledah satu kantor Dinas PUPR, dan di Semarang dua Perusahaan yakni, PT SMJ dan PT RJP," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/09/2017).

Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait kontrak proyek dengan Wali Kota Tegal dan dokumen perusahaan rekanan yang akan dijadikan alat bukti. Diketahui, Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan masih berlangsung hingga sore ini. "Tim mengamankan ‎dokumen adalah terkait kontrak proyek, dan dokumen yang merupakan rekanan Dinas PUPR," pungkas Yuyuk. (*)

Kredit

Bagikan