HKTI Apresiasi Batalnya Aturan HET Beras

Ilustrasi. (Foto : Dok)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) mengapresiasi pembatalan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, sebagai revisi dari Permendag 27/2017.
Berdasarkan Permendag No 47/2017, harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan sebesar Rp9.000 per kilogram (kg) dan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp7.400 per kg. Kemudian, harga acuan gabah kering panen pembelian di petani ditetapkan sebesar Rp3.700 per kg, dan harga acuan gabah kering giling di petani sebesar Rp4.600 per kg. Dalam Permendag 27/2017, harga acuan beras di konsumen adalah Rp9.500 per kilogram.
"Saya kira keputusan Kemendag untuk menunda atau membatalkan HET sangat bagus," tutur Ketua HKTI Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini mengungkapkan, bagi petani, bisa mendapatkan harga yang tinggi merupakan suatu kenikmatan. Jika harga jual terlalu rendah, petani harus menghadapi risiko tidak balik modal.
"Jangan dibatasi harga yang dijual petani. Jadi, seperti harga Bulog Rp3.700 per kg tapi ada orang mau jual Rp4000 ya harusnya dipersilahkan," ujarnya.
Moeldoko menegaskan pihaknya juga mendorong kesejahteraan petani melalui pembentukan koperasi. Dengan demikian, petani bisa memiliki daya tawar yang tinggi dan terhindar dari tengkulak. (*)
BERITA TERKAIT
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah DigitalĀ
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T