Menag Tegaskan Dana Haji Boleh untuk Pembangunan Infrastruktur

Ilustrasi. (Foto : Dok)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh digunakan untuk hal-hal produktif, termasuk pembangunan infrastruktur, sesuai konstitusi dan aturan fikih.
"Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi untuk kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas," ujar Lukman.
Pernyataan Lukman ini sekaligus menampik ucapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri, Abdul Malik Haramain, yang mengatakan bahwa penggunaan dana haji untuk infrastruktur tidak sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Pasal itu menyebutkan, dana haji digunakan untuk pertama, kualitas penyelenggaraan ibadah haji, kedua, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan ketiga, manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
"Yang dimaksud untuk kemaslahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah," kata Abdul.
Namun menurut Lukman, UU 34 Tahun 2014 itu juga mengamanatkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku wakil dari calon jemaah haji, berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya.
Meski demikian, Kemenag juga menekankan bahwa investasi yang dilakukan BPKH juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas, serta kesesuaian dengan prinsip syariah. (*)
BERITA TERKAIT
Polres Sukoharjo Petakan Tempat Rawan Produksi Petasan
Pleno Daftar Pemilih Pemilu Tingkat Desa dan Kelurahan Selesai
Alasan Kucing Goyangkan Ekor dan Bokong Sebelum Terkam Mangsa
Pengendara Motor Onani Sambil Lihat Wanita Joging di Kampus Viral
Putri Charlotte Anak Terkaya di Dunia, Harta Rp 75 Triliun
Drummernya Cabut Ke SO7, Summerlane Ungkap Toxic Relationship di Lagu Heaven's Hell
Yayasan Rumpun Nurani Ajak Berbuka Puasa Ayah Difabel Pejuang Nafkah
MEGATRUH SOUNDSYSTEM: Meledakkan Dua Single Kolaborasi
Mahalini hingga Ndarboy Bakal Tampil, Summer Music Festival Ubah JEC Jadi Pantai
26 Universitas Seluruh Indonesia Ikuti OlympiAR, Undip Juara 1, Wakil DIY Peringkat 3
Donald Trump Akan Diadili Selasa Mendatang
Kisah Sukses Reseller, Dari Modal Kecil Hingga Jadi Miliarder
FEB UGM Menyapa Alumni, Diharapkan Menjadi Katalisator Kader
Penyampaian Laporan SPT Pajak Baru 11,97 Juta
G Sri Nurhantanto Kembali Jabat Rektor UAJY
Perang Sarung Merambah Pedesaan Bantul, 24 Remaja Digiring ke Polsek Dlingo
DPC Gerindra Salatiga Tidak Mengusulkan Calon Pj Walikota
Bioskop Mini Alternatif Lokasi Favorit Ngabuburit
CFD Karanganyar Libur Selama Ramadan
Jusuf Kalla Beri Ceramah Subuh di Masjid Husnul Khatimah Tamantirto
Zahia Ingin Bertanding Hingga Luar Negeri