Agar Bantuan Tepat Sasaran, Mensos Minta Pemda Perbarui Data Warga

user
danar 24 Maret 2017, 08:10 WIB
untitled

BATAM,KRJOGJA.com - Agar pemutakhiran data warga miskin dapat terus berjalan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah proaktif mengonfirmasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah.

Khofifah menilai keberadaan Sistem Informasi dan Konfirmasi Data (Siskada) kurang dimaksimalkan pemerintah daerah.

"Apabila ditemukan data pemerintah tidak valid, maka pemda dapat mengkonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak eligible (memenuhi syarat)," kata Khofifah dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batam, Kamis (23/03/2017).

Jika ada data yang tidak valid, Khofifah mengharapkan pemerintah daerah memberikan update datanya.

"Mengingat kemiskinan itu dinamik, tentu pemerintah daerah terutama kepala desa atau lurah lebih mengetahui pergerakan perubahannya", lanjut Mensos dalam keterangan tertulis.

Khofifah menegaskan, pemuktahiran data warga miskin sangat penting agar bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.

Apalagi, seluruh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat, telah diberikan user name beserta password sehingga sangat mudah mengakses sistem informasi dan konfirmasi data (siskada).

"Mari sama-sama kita lakukan perbaikan dan pemutakhiran data agar mereka yang miskin tidak "terlewat" dan bisa memperoleh bansos. Saya mohon bantuan pemerintah daerah," imbuh dia.

Khofifah menjelaskan, data yang masuk nantinya menjadi rujukan untuk memperbaharui data penerima bantuan sosial.

Apa yang dilakukan Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengatur bahwa pemuktahiran data dilakukan dengan masyarakat yang secara pro aktif melaporkan ke desa dan lurah.

Selanjutnya, dibahas dan diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan yang kemudian diteruskan ke camat, bupati/walikota, gubernur dan terakhir ke menteri yang menyelenggarakan urusan bidang sosial.

Menurut Khofifah, jika bantuan sosial diberikan tepat sasaran maka akan lebih signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan rasio gini.

"Siskada ini diluncurkan bulan Desember tahun lalu, harapannya daerah bisa secara mandiri mengupdate data kemiskinan sesuai dinamika status sosial ekonomi masyarakat. Jika masyarakat pasif melaporkan diri, maka lurah dan kades lah yang harus aktif menyisir," ujar Mensos Khofifah.(*)

Kredit

Bagikan