Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus? Sekarang Ada Aturan Baru

Ilustrasi. (Foto: Doc)
JAKARTA (KRjogja.com) - Ada aturan baru dalam pengurusan paspor bagi calon jemaah umrah dan haji khusus. Kini saat akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
"Rekomendasi ini persyaratan tambahan yang diminta pihak Imigrasi dan Kantor kemenag kabupaten dan kota sudah siap memberikan layanan rekomendasi mulai hari ini," kata Direktur Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Namun, ia menambahkan, rekomendasi hanya akan diberikan kepada calon jemaah yang berangkat dari Penyelenggara Perjalalan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Menurut Yanis, pemberlakuan rekomendasi ini adalah salah satu hasil keputusan pertemuan lintas kementerian dan instansi di Kantor Kemenkumham dan Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan membahas maraknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan dampak tak baik terhadap TKI maupun keluarganya.
Sebagai pedoman kerja, lanjut Yanis, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi tentang Penambahan Syarat Rekomendasi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bagi Pemohoan Paspor Ibadah Umrah/Haji Khusus.
Surat edaran itu mengatur beberapa poin penting, antara lain pengajuan rekomendasi dilakukan calon jemaah umrah/haji khusus atau diwakili PPIU/PIHK dengan melampirkan surat kuasa dari calon jemaah. Selain itu, rekomendasi hanya diberikan kepada calon jemaah yang akan berangkat melalui PPIU/PIHK berizin resmi dari Kemenag.
"Rekomendasi dikeluarkan dan ditandatangani oleh pejabat berwenang pada Kankemenag Kab/Kota," ujar Yanis seperti dikutip dari kemenag.go.id. (*)
BERITA TERKAIT
Purbalingga Fokus Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan
Hujan Angin 'Ngamuk' di Bantul, Belasan Pohon Tumbang Timpa Rumah
Hebatnya Via Vallen, Sediakan Sahur Gratis Selama Bulan Ramadan Full!
Batal Jadi Host Piala Dunia U-20 Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Pendataan Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri Tanpa Ribut-ribut
UNNES Terima 2.223 Mahasiswa Jalur SNBP
Bentengi Keluarga dari Radikalisme, Kaum Perempuan Perlu Memiliki Kecerdasan Digital
Dampak Hujan Angin di Jogja Hari Ini, Puluhan Pohon Tumbang dan Rumah RusakĀ
BRI Bantu Sistem Pengolahan Air Minum ke Panti Rehabilitasi
Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji
Jasa Armada Indonesia Raup Laba Bersih Rp150,6 Miliar di Tahun 2022
GKR Hemas ajak Perempuan Muslim Aplikasikan Pancasila
Alumni SMAN 1 Purwokerto Gelar Basar Ramadan