Residivis Beraksi di Puskesmas Curi Uang Perawat

user
ivan 13 Februari 2017, 20:23 WIB
untitled

CILACAP (KRjogja.com) - Seorang residivis kasus pencurian diamankan tim resmob Polres Cilacap. Mur alias Gowok (32) warga Cilacap Utara menggasak dua unit handphone (HP) dan uang tunai Rp 2,5 juta milik seorang perawat Puskesmas Cilacap Tengah. Tersangka menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar mandi puskesmas dan masuk ke ruang para perawat.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan dari seorang perawat bernama Sindi (30) warga Cilacap Utara. Saat kejadian korban tengah berdinas malam di Puskesmas Cilacap Tengah dan berada di ruang depan pelayanan.

Tersangka yang mengetahui korban berada ruang depan, berupaya masuk ke ruang bersalin dengan cara mencongkel jendela kamar mandi menggunakan obeng. Kemudian tersangka dengan leluasa menggeledah ruangan tersebut dan menemukan dua unit HP tergeletak di meja dan sejumlah uang tunai yang tersimpan di bawah bantal dipan ruang bersalin.

Kemudian tersangka keluar puskesmas melalui jalan yang sama tanpa ada seorang pun yang mengetahuinya. "Jadi modus yang digunakan pelaku adalah merusak jendela agar bisa masuk ke dalam ruangan,” ungkap Kapolres Cilacap, AKBP Yudho Hermanto melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap, Agus Supriyadi di ruang kerjanya, Senin (13/02/2017).

Aksi tersangka diketahui terekam CCTV yang dipasang manajemen Puskesmas Cilacap Tengah. Dalam waktu kurang dari 12 jam tersangka dengan mudah diringkus saat berada di rumahnya di daerah Kreong. (Mak)

Kredit

Bagikan