Razia Rokok Ilegal, Antisipasi Peredaran Tembakau Gorila

user
ivan 20 Januari 2017, 09:29 WIB
untitled

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Peredaran tembakau Gorila belum ditemukan di wilayah Sukoharjo. Petugas baik dari Polres maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pemantauan. Masyarakat juga dipersilahkan memberikan laporan apabila menemukan peredaran barang tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka, Jumat (20/01/2017) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan penuh di sejumlah lokasi dan hasilnya belum ada temuan tembakau gorila. Pemantauan dilakukan petugas karena mendapat informasi mengenai dampak buruk penggunaan tembakau gorila.

“Belum ada temuan dan belum ada peredaran tembakau gorila di Sukoharjo. Sudah kami pantau dan terus dilakukan pemantauan penuh disemua wilayah,” ujar Gede Oka.

Pemantauan yang sudah dilakukan Satnarkoba Polres Sukoharjo meliputi pusat perdagangan, tempat usaha, industri dan sentra penjualan tembakau atau rokok. Hasilnya memang tidak ada temuan tembakau gorila. “Tembakau gorila ada dugaan mengandung zat memabukan seperti ganja dan berefek buruk bagi penggunanya,” lanjutnya.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, pihaknya ikut membantu melakukan pemantauan. Salah satu sasarannya yakni rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. “Terus kita lakukan pemantauan termasuk razia rokok ilegal disejumlah wilayah,” ujar Heru. (Mam)

Kredit

Bagikan