Amerika Bantah Terlibat Kejahatan Perang

Ilustrasi. (Foto : Dok)
AMERIKA (KRjogja.com) - Pemerintah Amerika Serikat menampik tudingan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menyebutkan tentara AS terlibat dalam kejahatan perang di Afghanistan pada 2003-2004. Menurut otoritas AS, tudingan ICC tersebut “tidak berdasar.”
Juru Bicara kementerian Luar Negeri AS Elizabeth Trudeau menegaskan, AS memiliki standar nasional yang akuntabel dan sama baik dengan negara lainnya. Trudeau menganggap keputusan ICC untuk melakukan penyelidikan terkait operasi tentara AS di Afganistan tersebut tidaklah tepat.
“Kami tidak percaya penyelidikan ICC ini dapat dibenarkan. Seperti yang pernah kami tegaskan sebelumnya, AS bukan bagian dari Statuta Roma dan belum menyetujui yurisdiksi ICC,” kata Trudeau. (*)
BERITA TERKAIT
Data BPS Tunjukkan Jumlah Perokok Anak Turun di 2022
James Cameron Buka Suara, Jack Dawson Bisa Selamat di Film Titanic
Mau Tau Isi Goodie Bag Grammy Awards 2023? Ternyata Ada Gift Card Sedot Lemak
Curah Hujan Tinggi, BPBD Pantau Wilayah Rawan Bencana Alam
Lempeng Anatolia Picu Gempa Turki yang Sudah Renggut 1.600 Nyawa
Satu Abad NU, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Ulama Dunia Responsif Hadapi Isu Global
Setoran Dividen & Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun
Wapres Minta AAL Adakan Pendidikan Terbaik untuk Taruna
Jika Diizinkan, Elon Musk Kirim Starlink ke Turki
Travex ATF Jadi Kesempatan Emas Kebangkitan Pariwisata DIY
BKKBN dan BPS Bentuk Desa Cantik
5 Imbauan KBRI Ankara untuk WNI di Turki
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di Harlah 1 Abad NU
Diungkap Bea Cukai, Pengiriman Rokok Ilegal Pakai Mobil Pribadi
Sama Seperti Indonesia, Malaysia Juga akan Mengalami Cuaca Ekstrem
Airlangga Resmikan Kawasan Sains dan Teknologi
Gus Miftah Raih Sarjana di Unissula, Sidang Skripsi Bikin Rekor
Warganet Gaungkan Tagar Pray for Turkey di Twitter
Sukseskan Pelaksanaan MBKM, UTY Gandeng 25 Perusahaan
Bapak Tega 'Garap' Putri Kandung Sendiri
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir Sambut Harlah 1 Abad NU