Ricuh Demo 4 November, Polri Periksa 10 Orang
ivan
05 November 2016, 21:37 WIB

Ilustrasi. (Foto : Dok)
JAKARTA (KRjogja.com) - Mabes Polri memeriksa 10 orang terkait kerusuhan yang terjadi saat demo 4 November kemarin. Hingga saat ini mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
"10 orang diperiksa, mereka masih diambil keterangan. Dalam 1x24 jam baru dapat diketahui ada unsur pidana atau tidak," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
Diterangkannya, mereka yang diperiksa berasal dari luar daerah dan ada yang masih remaja. "Usia mereka ada yang 16 tahun, 39 tahun, 20, 21 tahun. Mereka berlatar belakang dari daerah, dari NTB, dari luar Jakarta, berbagai daerah di Pulau Jawa. Bisa jadi mereka pendatang yang sama-sama hadir di tempat unjuk rasa," terang Boy. (*)
BERITA TERKAIT
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah DigitalĀ
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T