Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Masuk Kemenag

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Peraturan Menteri Agama No 42 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja (Ortaker) Kementerian Agama. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi bagian dari struktur di kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal ini.
"Ini secara struktural sudah tidak ada kendala lagi mengenai keberadaan BPJPH. Sudah tidak ada alasan lagi untuk mengatakan bahwa kementerian menghambat atau tidak serius menangani persoalan struktur baru ini," demikian penegasan Sekjen Kemenag Nursyam saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pembentukan BPJPH, beberapa waktu lalu.
Menurut Nursyam, dengan terbitnya PMA tentang Ortaker ini, maka tugas Kemenag berikutnya adalah melakukan pengisian jabatan. Struktur BPJPH sendiri nantinya setingkat Eselon I yang akan dipimpin oleh seorang Kepala Badan dengan empat pejabat Eselon II, yaitu: 1 Sekretaris Badan dan 3 Kepala Pusat.
"Pansel pengisian jabatan segera akan dibikin, terutama untuk eselon II karena pansel jabatan eselon I sudah ada. Tinggal kita bentuk pansel jabatan eselon II, III, dan seterusnya," kata Nursyam.
"Dalam hitungan kasar, pada tahun 2017, sejauh-jauhnya bulan April atau bahkan Maret, struktur ini sudah akan terisi dari eselon I IV sesuai ortaker yang baru. Ini sedang kita siapkan," tambahnya.
Siapa yang akan menjadi aparatur BPJPH? Nursyam mengatakan bahwa jabatan fungsional dan struktural pada BPJPH bisa diisi dari mana saja, terutama aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri terhadap upaya mengenai jaminan produk halal. (*)
BERITA TERKAIT
Polisi Peduli Stunting, Polres Sukoharjo Beri Nutrisi Bumil dan Balita
Hasil Panen Bawang Merah Lahan Pantai Menjanjikan
Akun FB Erina Gudono Diretas Sejak 2019, Hati-hati Tertipu
Bappeda Kulonprogo Siapkan 5 Program Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Sukoharjo Berkunjung ke Mako Grup 2 Kopassus
Sidang Vonis Eliezer Digelar 15 Februari
Marak Isu Penculikan Anak, Polda Jateng: Waspada dan Jangan Panik
Sudah Bayar Rp 480 Juta, Pembeli Apartemen di Babarsari Merana, Ini Sebabnya
Cak Imin Jelaskan Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Lewat MIFM Investor Global Minati Proyek IKN Nusantara
Posisi Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Segera Terisi
Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS FKor Demo Minta Majelis Wali Amanah Cabut Somasi
Nenek Moyang Orang Amerika Ternyata Berasal dari China
Main Voli Sambil Kumpulkan Dana
Keberadaan ChatGPT, Ancaman Bagi Google
Yudo Margono Mutasi 84 Jabatan TNI
Purbalingga Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik
Ciu Gedang Kluthuk Kembali Marak, Dua Penjual Ditangkap
Etik Suryani Salurkan Program Indonesia Pintar Siswa SD
Horoskop untuk Bintang Capricorn, Aquarius dan Pisces. Dia Terkesan dengan Sikapmu
27 Pelajar Ikuti Kompetisi Panjat Tebing