Pelaku Dibawah Umur, Polisi Lakukan Diversi

Istimewa
KARANGANYAR (KRjogja.com) - Polres Karanganyar mengambil langkah diversi terhadap pelaku pembuangan bayi di Colomadu yang tak lain ibu kandungnya. Usia gadis itu belum cukup dijatuhi sanksi pidana.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menjelaskan setelah pelaku ditemukan, ternyata masih berstatus pelajar kelas XII SMA di Kota Solo. Kapolres bersama unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim langsung mengundang pelaku, ayah biologis bayi dan orangtua keduanya.
[bacajuga : Polisi Temukan Pelaku Penelantaran Bayi]
“Disepakati bahwa bayi itu dipelihara sementara oleh orangtua ayah biologisnya. Ini harus ditangani secara hati-hati mengingat pelaku masih di bawah umur. Kami mengedepankan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya.
Setelah identitasnya diketahui, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dibawa pulang ke rumah keluarga ayahnya dari semula dititipkan di Puskesmas Colomadu. Meski ayah si bayi berstatus saksi, namun sangat mungkin berubah seiring perkembangan penyidikan.
Kapolres menambahkan langkah diversi tidak lantas melepaskan pelaku dari sanksi. Meski tak ditahan, ia wajib datang setiap kali pemanggilan penyidik kasus tersebut.
Sebagaimana diberitakan, warga Gedongan, Colomadu geger akibat temuan bayi berjenis kelamin perempuan di teras salah seorang warganya, Minggu (14/8). Pelaku meninggalkan pula pakaian, selimut dan susu formula. (M-8)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023