Polisi Temukan Pelaku Penelantaran Bayi

Bayi terlantar dirawat di Puskesmas Colomadu (Foto: Doc)
KARANGANYAR (KRjogja.com) - Pelaku penelantaran bayi di Colomadu akhirnya terungkap, yakni muda mudi berstatus pelajar. Keduanya kini diperiksa intensif penyidik Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/8/2016) malam, mengatakan proses hukum terhadap keduanya mengedepankan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Polisi tidak boleh gegabah mengingat pelakunya masih di bawah umur. Usia dibawah 18 tahun. Identitasnya sengaja dirahasiakan demi menjunjung prinsip itu," katanya.
Kumbang dan Mawar, nama samaran muda mudi itu, juga diperiksa meski penanganannya tidak selayaknya pelaku tindak kriminal pada umumnya. Penyidik akan mengupayakan diversi sebagaimana diamanatkan pasal 5 ayat 3 UU tersebut melalui pendekatan restoratif atau penyelesaian di luar peradilan pidana.
"Sangat memungkinkan diselesaikan di luar pengadilan. Mengingat ancamannya di bawah tujuh tahun penjara dan bukan tindakan pengulangan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, identitas pelaku pembuangan bayi terungkap pada Senin (15/8/2016) lalu berkat ciri-ciri dan keterangan para saksi. Sebagaimana diberitakan, warga Gedongan, Colomadu geger akibat penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di teras salah seorang warganya, Minggu (14/8/2016). Pelaku meninggalkan pula pakaian, selimut dan susu formula.
Kapolres belum bisa memastikan motif tindakan itu, namun diduga pelaku yang masih belia tidak sanggup menanggung beban psikologis.
"Kedua orang tua Kumbang dan Mawar dihadirkan untuk membahas nasib si bayi. Apa yang terbaik bagi kedua putra putrinya dan juga kelangsungan hidup bayi tak berdosa itu," pungkasnya. (M-8)
BERITA TERKAIT
Cek, Harga HP Redmi Note 11 Series per 30 Januari 2023
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?