Warga Malaysia Sembunyikan 1,025 Kg Sabu dalam Kaos Kaki

user
ivan 06 Agustus 2016, 23:35 WIB
untitled

MEDAN (KRjogja.com) - Petugas Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bandar Udara Kualanamu menggagalkan upaya penyelundupan 1,025 kilogram yang dilakukan seorang warga negara Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan paspor, warga negeri Jiran tersebut bernama Mohamad Firdaus bin Sulaiman (36) beralamat di Pulau Penang, Malaysia.

Firdaus tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (04/08/2016) sekitar pukul 15.45 WIB menaiki pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-105. Penangkapan tersebut dilakukan warga Malaysia itu melintasi area pemeriksaan sambil menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Selanjutnya, tim Petugas Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bandar Udara Kualanamu melakukan pemeriksaan badan terhadap penumpang pesawat Air Asia tersebut. Dari hasil pemeriksaan secara manual di ruang Petugas Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bandar Udara Kualanamu, ditemukan barang yang mencurigakan di bagian celana dalam WN Malaysia itu.

Setelah dibuka, ditemukan 10 paket narkotika jenis Metamphetamine yang dibungkus dengan kaos kaki berwarna hitam dengan berat 1.025 kg. Rencananya, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Kota Medan.

Kapolsek Bandara Kualanamu AKP Sada Ukur membenarkan penangkapan WN Malaysia yang membawa narkoba tersebut. "(Ditangkap) oleh Bea Cukai, kini kasusnya ditangani langsung (Direktorat Reserse Narkoba, red.) Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," katanya. (*)

Kredit

Bagikan