Dalam Pilkada, Siapa Calon Lain yang Berpotensi Rugikan Kas Negara?

user
danar 26 Februari 2018, 07:30 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, Abhan mewanti sejumlah calon petahana yang maju kembali di Pilkada serentak 2018. Menurut Bawaslu, para petahana ini berpotensi melakukan penyelewengan dana kampanye lewat sumber kas daerah.

"Ini (petahana) berpotensi terbukanya pemanfaatan APBD yang digunakan untuk menguntungkan pasangan calon," kata Abhan di Kantornya, Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).

Selain petahana, Menurut Abhan, ada calon lain yang berpotensi melakukan kecurangan dana kampanye. Ia menyoroti latar belakang calon yang profesinya pernah mengabdi pada negara.

"Ada dari Pegawai Negeri sipil, TNI dan Polri," sambung Abhan di Bawaslu RI.

Dalam kesempatan yang sama, pemerhati dana Pemilu dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengategorikan tiga tingkatan wilayah rawan penyelewengan dana pada 17 Provinsi di Pilkada 2018.

Pertama Kategori sangat rawan yaitu Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Papua dan Maluku Utara.

Kedua, tingkat rawan, ada di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Selatan. Sedangkan wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara, masuk kategori tingkatan sedang.(*)

Kredit

Bagikan