Kapolres Tak Kriminalisasi Ormas

AKBP Juli Agung Pramono memberikan keterangan pers (Sri Warsiti)
KLATEN (KRjogja.com) - Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono menegaskan tidak melakukan kriminalisasi ormas. Hal ini terkait penangkapan empat anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang kini dititipkan di tahanan Polda Jateng karena mereka melakukan sweeping.
Menurut Kapolres empat anggota ormas ditangkap karena telah melakukan tindakan yang seharusnya bukan kewenanganya. Yakni empat orang tersebut melakukan sweeping di Hotel Srikandi, Prambanan, Klaten, (22/12/2017) dan mengamankan empat pasangan, yang salah satu diantaranya seorang oknum polisi dari luar Klaten.
"Mereka menggedor setiap kamar, dengan ancaman kekerasan meminta identitas penghuni kamar. Manajer hotel cepat menelepon Polsek Prambanan. Polsek Prambanan yang mendengar informasi kegiatan itu langsung menghubungi Polres, dan bergerak cepat untuk menghentikan kegiatan mereka. Padahal sebelumnya sudah dilakukan rapat lintas sektoral, juga dihadiri perwakilan Ormas," ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres salah satu kesepakatan ormas tidak melakukan sweeping dan dihimbau jika menemukan adanya tindakan penyakit masyarakat atau pelanggaran hukum lainya, segera sampaikan pada kepolisian.
"Kami yang akan melakukan penindakan sebagai aparat penegak hukum. Tindakan yang dilakukan oleh Sudarno alias Sulis dan teman-temanya tersebut memenuhi unsur melanggar pasal 335 ayat 1 KUHP, dan pasal 82 Undang-undang ormas tahun 2017. Saat itu ruang tahanan di Polres enuh, jadi mereka kami titipkan di tahanan Polda," tambah Kapolres.
Kapolres menambahkan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut. Polisi juga telah memproses hukum terhadap empat pasangan mesum yang tertangkap di Prambanan. Mereka telah selesai diproses dengan pasal tindak pidana ringan, dan masing-masing telah divonis pada 28 Desember 2017. (Sit)
BERITA TERKAIT
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC
Hari Ini adalah Horoskop Percintaan Terbaik Bagi Tiga Bintang Ini