Pertama di Indonesia, Penegakan Hukum Terintegrasi secara Elektronik

Istimewa
SITUBONDO, KRJOGJA.com - Pertama kali dalam sejarah penegakan hukumĀ di tanah air, empat lembaga penegak hukum di Situbondo mengintegrasikan sistem penegakan hukum secara elektronik.
Integrasi itu meliputi penyelidikan pada Polres, sistem penuntutan pada Kejaksaan Negeri dan sistem peradilan pada Pengadilan Negeri, serta sistem pembinaan pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengapresiasi terwujudnya inovasi yang selama ini didorong oleh Kementerian PANRB dan menghimbau daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Menurut Menteri,Ā sistem penegakan hukum terintegrasi ini akan dapat meningkatkan integritas penegak hukum dan mencegah penyimpangan dan permainan hukum, yang pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Peristiwa ini merupakan yang pertama dalam perjalanan penegakan hukum Republik Indonesia," ujar Menteri Asman saat penandatangananĀ Memorandum of UnderstandingĀ (MoU) tentang Integrasi dan Percepatan Penanganan Perkara oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, dan Lapas Situbondo dan Pembangunan Unit Kerja Percontohan Nasional Zona Integritas di Situbondo, Senin (06/08/2018).
Ā
Menteri berharap Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, Pengadilan Negeri, dan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Situbondo menjadi prototype atau role model bagi seluruh kantor-kantor dan unit-unit lainnya di seluruh Indonesia melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya Kementerian PANRB dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Sesuai dengan Permen PANRB No. 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah, Tim Penilai Internal Instansi Pemerintah mengusulkan unit kerja ke Kementerian PANRB jika sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. (Ati)
BERITA TERKAIT
Kajari Bantul Setorkan PNPB ke BRI Bantul
Lagi, Kakek Nekat Gantung Diri
Wacana Tiket Home PSS Naik, Ini Suara Hati Suporter
PKP3JH Siaga di Madinah dan Makkah untuk Bantu Jemaah
DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan
Kelas Khusus Olahraga Kurang Prasarana, Ini Komitmen DPRD BantulĀ
BPPD DanĀ Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya