Pertama di Indonesia, Penegakan Hukum Terintegrasi secara Elektronik

user
tomi 07 Agustus 2018, 12:07 WIB
untitled

SITUBONDO, KRJOGJA.com - Pertama kali dalam sejarah penegakan hukumĀ  di tanah air, empat lembaga penegak hukum di Situbondo mengintegrasikan sistem penegakan hukum secara elektronik.

Integrasi itu meliputi penyelidikan pada Polres, sistem penuntutan pada Kejaksaan Negeri dan sistem peradilan pada Pengadilan Negeri, serta sistem pembinaan pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengapresiasi terwujudnya inovasi yang selama ini didorong oleh Kementerian PANRB dan menghimbau daerah lain untuk melakukan hal serupa.

Menurut Menteri,Ā  sistem penegakan hukum terintegrasi ini akan dapat meningkatkan integritas penegak hukum dan mencegah penyimpangan dan permainan hukum, yang pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Peristiwa ini merupakan yang pertama dalam perjalanan penegakan hukum Republik Indonesia," ujar Menteri Asman saat penandatangananĀ  Memorandum of UnderstandingĀ  (MoU) tentang Integrasi dan Percepatan Penanganan Perkara oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, dan Lapas Situbondo dan Pembangunan Unit Kerja Percontohan Nasional Zona Integritas di Situbondo, Senin (06/08/2018).

Ā 

Menteri berharap Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, Pengadilan Negeri, dan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Situbondo menjadi prototype atau role model bagi seluruh kantor-kantor dan unit-unit lainnya di seluruh Indonesia melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya Kementerian PANRB dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Sesuai dengan Permen PANRB No. 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah, Tim Penilai Internal Instansi Pemerintah mengusulkan unit kerja ke Kementerian PANRB jika sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. (Ati)

Kredit

Bagikan