WNI Korban Selamat Tabrakan 2 Kapal Korsel di Laut Jepang Dipulangkan

user
danar 03 Agustus 2018, 02:30 WIB
untitled

KORSEL, KRJOGJA.com - Sebanyak 15 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang selamat dari tabrakan dua kapal Korea Selatan di bagian tenggara perairan Hokkaido, Jepang telah berada di Pelabuhan Busan, Korea Selatan. Mereka tiba pada 2 Agustus pukul 10.00 waktu setempat.

Baca Juga: QZRUH dan JOXZIN Dua Gank Legendaris Jogja, Siapa Mereka?

Wakil Kepala Perwakilan RI-Seoul, Siti Sofia Sudarma menjemput langsung ke-15 ABK tersebut di Busan, Korea Selatan.

"Kami ingin memastikan kondisi 15 ABK yang selamat dan juga memastikan hak-hak mereka sebelum kembali ke Indonesia," ucap Siti Sofia Sudarma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/8/2018) malam.

Peristiwa tabrakan antara Kapal longline "803 Tongyeongho" dan Kapal longline "101 Keumyangho", di sekitar 67 mil sebelah tenggara Hokkaido, Jepang terjadi pada 26 Juli 2018, pukul 07.30 Waktu Korea. Dalam peristiwa tersebut, kapal "101 Keumyangho" di mana terdapat 18 ABK WNI tenggelam, 15 orang selamat, sementara 3 ABK masih hilang.

"Saya telah membahas mengenai hak-hak 15 ABK WNI yang selamat dengan pemilik kapal dan agen pengirim di Korea Selatan. Syukurlah, pihak Korsel sepakat membayar gaji para ABK WNI, kompensasi barang-barang ABK, dan tiket kepulangan ke Indonesia," imbuh Sofia.

Baca Juga: Gunung Kemukus Jawa Tengah Kian Mendunia Berkat Ritual Seksnya

Keseluruhan 15 ABK yang selamat akan langsung diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Gimhae, Busan, pada Kamis sore 2 Agustus 2018.

Adapun 15 ABK tersebut adalah Inuhan Bastian (22 tahun), Hendri (31 tahun), Saroni (27 tahun), Sutirno Muhamad Rendy (21 tahun), Sarimanella Riwildo (24 tahun), Madi Sangid Bn Sarga (26 tahun), Maulana Haris (21 tahun), Pattiapon Dollans (22 tahun), Waly (27 tahun), Sokeh (29 tahun), Ibrohim Adi Imam Soleh (25 tahun), Pranara Ari Dona (23 tahun), Pratomo Dede (27 tahun), Idris (28 tahun), dan Riyanto Pani (20 tahun).

KBRI Seoul akan terus berupaya dan bekerjasamanya dengan otoritas Korea Selatan terkait 3 ABK WNI yang masih hilang saat tabrakan dua kapal nahas tersebut.(*)

Kredit

Bagikan