Jumlah BUMDes Lampaui Target RPJMN

istimewa
BALI, KRJOGJA.com - Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terbentuk hingga saat ini jumlahnya cukup spektakuler. BUMDes yang terbentuk telah melampaui enam kali lipat dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
"Selama lima tahun dalam RPJMN (2014-2019), awalnya ditargetkan berdiri 5.000 BUMDes. Tapi nyatanya sekarang sudah terbentuk enam kali lipat. Hampir 35.000 BUMDes yang lahir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi, saat menjadi pembicara pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kemendes PDTT di Bali, Selasa (24/7).
Meski demikian, Dia mengakui bahwa masih banyak desa yang belum mengerti arah dan tujuan BUMDes yang telah terbentuk tersebut. Dirinya tak ingin pembentukan BUMDes hanya semata-mata menjadi wadah agar dana desa disalurkan sesuai program prioritas.
"Tapi banyak juga BUMDes yang sudah mencapai miliaran rupiah keuntungannya. BUMDes telah menjadi ikon di desa. Kami ingin BUMDes ini menjadi semacam penanda bahwa kebangkitan desa, kemandirian desa ditopang oleh BUMDes yang ada di desa itu," lanjut Anwar.
Menghadapi minimnya pemahaman desa tentang BUMDes, Kemendes PDTT mendirikan wadah pembelajaran online yang dapat diakses gratis oleh seluruh elemen masyarakat melalui program Akademi Desa. Program tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pengembangan kewirausahaan khususnya BUMDes.
"Jangan sampai BUMDes terjebak dengan istilah 'BUMDes tangan di bawah'. Artinya selalu bergantung pada dana desa. Kita ingin BUMDes mandiri, salah satunya dengan menyiapkan edukasi melalui akademi desa," tegasnya.
Anwar Sanusi mengatakan, lahirnya program BUMDes senafas dengan spirit Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa. Pembentukan BUMDes diawali dengan hasil musyawarah desa yang kemudian dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes). Meski demikian, ia menegaskan bahwa BUMDes yang terbentuk melalui Perdes telah memiliki kekuatan secara hukum. "Kita telah datang ke MA (Mahkamah Agung) dan mereka bilang ini (BUMDes) berbadan hukum," terangnya.(ati)
BERITA TERKAIT
WTC Dolog Semarang Borong Medali Kejuaraan Taekwondo Bupati Sleman 2023
Nenek Tewas Tenggelam di Kolam
Disdikbud Sukoharjo Gelar Tahapan Sosialiasi PPDB Online SMP
Pemkab Sukoharjo Percepat Penyaluran CPP Tahap III
BIRU Latih Ratusan Siswa SMK Siap Masuk Industri, Gunakan VR untuk Adaptasi Teknologi
Raih 7 Medali, NSJ Juara Umum ke-2 Piala Kadisporapar Jateng
Desa di Klaten Terima Bantuan Khusus Rp 79 M
Fordigi Goes to Campus Cari Talenta Digital di UGM
Legislator Satu-satunya PSI DIY Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Sleman Lagi, Sleman Lagi... Kini Juara Umum Kejuaraan Atletik Jogja Open
BCA Life Kembali Raih Penghargaan Indonesia WOW Brand 2023
Kampung Billiard Ambarawa Dikenal Hingga Rusia
Sebanyak 1.899 Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan ke Miqat Bir Ali Pada 1 Juni
Macapat Tatag Teteg Tutug Mulai Digelar Hari Ini
Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah Jadi 4 Orang
Kalah, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Turki Tidak Adil
SMKN 1 Kasihan Luluskan 190 Manggala Budaya
Usut Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI, Muhammadiyah Dukung Langkah Kejaksaan Agung
Gelar Karya dan Open School SDN Minomartani 1, Cetak Siswa Berkarakter, Inovatif
BPR Berubah Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat, Perbarindo DIY Lakukan Sosialisasi
Bikin Kejutan, Persis Solo Masih Rahasiakan Pemain Asing Mereka