KPK: Calon Kepala Daerah yang Ditahan Tak Ikut Mencoblos

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan posisinya dalam pilkada. Yakni, KPK tidak akan mencampuradukkan urusan pilkada dengan proses hukum.
Artinya, pemberantasan korupsi di KPK tetap berjalan seperti biasa tanpa terpengaruh urusan politik. “Mendekati pilkada nanti imbauannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (24/6/2018).
Baca Juga: Lucinta Luna Memang Laki-Laki? Ah.. yang Bener!
Terkait dengan calon kepala daerah (cakada) yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan), KPK menegaskan tidak akan memberikan izin kepada mereka untuk mengikuti coblosan pada 27 Juni. Penegasan itu konsisten disampaikan sejak awal.
“Sejauh ini belum ada preseden sama sekali (tersangka dan terdakwa) keluar tahanan untuk kepentingan itu (coblosan).”
Saat ini ada delapan tersangka dan terdakwa yang berstatus tahanan KPK. Mereka adalah Moch. Anton (calon wali kota Malang), Ya’qud Ananda Gudban (cawalkot Malang), Marianus Sae (calon gubernur NTT), Mustafa (cagub Lampung), Asrun (cagub Sulawesi Tenggara), Imas Aryumningsih (calon bupati Subang), Nyono Suharli Wihandoko (cabup Jombang), dan Syahri Mulyo (cabup Tulungagung).
Sementara itu, terkait anggaran pelaksanaan pilkada, Kemendagri terus mendorong pendistribusiannya. Total alokasi dana anggaran hibah untuk 171 pilkada itu mencapai Rp 19,115 triliun. Hingga akhir pekan lalu yang sudah tersalurkan mencapai Rp 14,976 triliun atau 78,35 persen. Dana tersebut dialokasikan untuk KPU daerah, Bawaslu daerah, serta pengamanan oleh Polri dan TNI.(*)
BERITA TERKAIT
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Peserta ICTOH Melihat Area Alih Tanam
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan, Ini Pesan Akademisi
Kejurnas '2nd Magelang Championship 2023' Diikuti 1.400 Atlet dari Banyak Daerah