Harganas, BKKBN Luncurkan Logo dan Mudik Bareng

Peluncuran logo Harganas 2018 (Istimewa)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas), BKKBN menyelengarakan beragam kegiatan sebagai rangkaian peringatan Harganas XXV tahun 2018.
Kegiatan tersebut diantaranya Launching Logo Harganas 2018, Pelepasan Mudik 'Keluarga Ber-KB Mudik Nyaman', Bazar murah, serta Forum Tematik Bakohumas yang dihadiri oleh humas Kementerian/Lembaga di kantor BKKBN Jakarta,Kamis (07/06/2018).
Tema Harganas XXV tahun 2018 adalah, “Hari Keluarga : Hari Kita semua” dengan membawa tagline “Cinta Keluarga Cinta Terencana” yang memiliki maksud pentingnya mencintai dalam keluarga dan pentingnya perencanaan dalam membangun keluarga. Hari Keluarga Nasional (Harganas) ditetapkan tanggal 29 Juni melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Puncak peringatan Harganas tahun 2018 akan diselenggarakan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 7 Juli 2018.
Plt. Kepala BKKBN Sigit Priohutomo dalam sambutannya dengan tema Hari Keluarga Hari Kita Semua, memiliki maksud bahwa peringatan hari keluarga ini benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh keluarga Indonesia, menggunakan waktu sepenuhnya bersama keluarga. Keluarga berkumpul, berinteraksi, berdaya, serta peduli dan berbagi ungkap Sigit.
"Saya mengajak masyarakat untuk memperhatikan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, dengan menerapkan 8 Fungsi keluarga secara optimal (agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan lingkungan). Keluarga harus memperhatikan pola asuh anak dan memberikan kebutuhan kesehatan, kasih sayang, cinta dan pendidikan yang sebaik-baiknya, kepada keluarga yang memiliki balita harus penuhi asupan gizi anak mulai dari 1000 hari pertama kehidupan ” jelas Sigit.
Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menangani urusan tumbuh kembang anak-anak Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengembangkan Program Pembangunan Keluarga.
Hal ini sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menetapkan bahwa kebijakan pembangunan keluarga dilaksanakan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan delapan fungsi keluarga secara optimal. (Ati)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023