Soal Selisih Dana Haji, Ini Penjelasan Menag

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, biaya haji memilki dua sumber yakni pertama sumber berasal setoran jamaah haji atau Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Kedua, hasil nilai manfaat yang merupakan setoraan awal calon jamaah.
"Maka, ada nilai manfaat dan hasil efisiensi dari pelaksanaan haji. Sehingga, haji yang hakikatnya normalnya Rp 66 juta dibayar oleh jamaah hanya Rp 35 juta selebihnya dibayarkan dari dana optimalisasi," ujarnya usai acara Rakornas Pendidikan Islam di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (14/03/2018).
Jawaban itu disampaikan Menag terkait dengan Komisi VIII DPR menyebut terdapat selisih antara dana optimalisasi yang diputuskan bersama pemerintah dan nominal yang tersedia di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Tercatat, ada selisih dana Rp 1,3 triliun dengan dana optimalisasi yang ditetapkan pemerintah dan DPR.
BPKH menargetkan nilai manfaat tahun berjalan Rp 6,1 triliun. Namun, sebanyak Rp 1 triliun dibagikan secara merata kepada 3,5 juta calon jamaah yang masuk ke dalam daftar tunggu. Artinya, hanya Rp 5 triliun dana optimalisasi yang tersedia sehingga ada selisih Rp 1,3 triliun dengan dana optimalisasi yang ditetapkan pemerintah dan DPR.
"Hasil nilai manfaat dari setoran calon jamaah yang antri bertahun-tahun plus efisiensi. Tahun sebelumnya ada hasil dari dua sumber pendanaan (BPIH dan nilai manfaat) yang menghasilkan nilai Rp 1,3 triliun. Karena itu, setiap tahun pemerintah melakukan evaluasi dana BPIH," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid memastikan, selisih antara dana optimalisasi yang diputuskan bersama pemerintah dan nominal yang tersedia di BPKH tidak akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Bukan (dari APBN), dari optimalisasi jatah tahun ini sama dengan sisa beberapa tahun yang lalu," kata Sodik Kemungkinan ada kesalahan kalkulasi dari BPKH terkait ongkos haji. (Ati)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru