BUMDes Diminta Berbadan Hukum

Prof Haryono Suyono (Istimewa)
JAKARTA.KRJOGJA.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus memacu program penyatu paduan potensi ekonomi kreatif pedesaan. Berbagai langkah kini telah dilakukan, terutama dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan payung hukum yang pasti.
Ketua Tim Penasehat Menteri Desa PDTT, Prof. Dr. Haryono Suyono menilai, langkah percepatan pemberdayaan berbagai potensi ekonomi desa yang sedang dilakukan Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo, sudah sangat tepat. Menurutnya, saat ini memang sudah waktunya kelompok-kelompok ekonomi kreatif di desa itu disatupadukan agar bisa menjadi embrio suatu bentuk BUMDes yang berpayung hukum.
"Pengalaman yang panjang dari berbagai usaha mikro milik PKK atau usaha yang sama yang telah dikembangkan oleh kelompok Posdaya di daerah-daerah yang bisa menjadi awal dari usaha yang teratur, maka bentuk BUMDes di desa-desa juga bisa dibantu menjadi bentuk yang bervariasi,” jelas mantan menteri di era Orde Baru ini di Jakarta, kemarin.
Haryono mencontohkan, di daerah pertanian akan terbentuk BUMDes bidang pertanian yang secara luas bergerak dalam bidang pertanian modern atau kegiatan yang ada sangkut paut dengan manusia modern di daerah perkotaan. Bisa juga memperbaiki usaha yang sudah ada sehingga bisa menjadi model baru yang harus berkembang secara professional, luas cakupannya dan memiliki usaha berkelanjutan.
Apabila rencana pemerintah memberi perhatian besar pada BUMDes berhasil, maka beberapa kegiatan kementerian dan lembaga pemerintah di masa lalu yang sudah berkembang maju tersebut bisa bersatu dengan kelompok BUMDes di desa. "Atau bahkan bersama BUMDes lintas desa yang memiliki cakupan luas dan berbentuk badan usaha dengan skala besar akan jauh lebih menguntungkan daripada dalam bentuk kelompok kecil-kecilan semata,” jelas Haryono.
Karena itu, Haryono menyarakan agar Kepala Desa memberi perhatian terhadap kelompok di tingkat desanya. Tak hanya itu, Kades juga sebisa mungkin merangkul kelompok-kelompok kecil untuk menjadi kelompok lebih besar, sehingga dalam perkembangannya bias menjadi BUMDes bersama.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi, Eko Putro Sandjojo memastikan bahwa Badan Usaha MilikDesa (BUMDes) akan memiliki payung hukum untuk membentuk unit-unit usaha. Tak hanya membentuk unit usaha, menurutnya, BUMDes juga bisa bekerjasama dengan koperasi, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahkan perusahaan swasta dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
Dalam waktu dekat, menurut Eko, informasi tersebut akan segera disosialisasikan kepada BUMDes di seluruh desa untuk menjawab kegelisahan pengurus BUMDes. Ia mengakui, beberapa BUMDes selama ini memiliki kesulitan membentuk unit usaha karena dianggap tidak berbadan hukum.
”Sekarang sudah ada kejelasan. Dan yang paling penting, dalam anggaran dasarnya, BUMDes tidak hanya semata-mata usaha untuk mencari keuntungan, tapi juga untuk memberdayakan dan kemakmuran masyarakat desa setempat,” jelas Eko Putro Sandjojo. (Imd)
BERITA TERKAIT
XL Prioritas Buka Pre-order Eksklusif Samsung S23 Series
Yuk Lur, Nikmati Durian Gempolan di Bendungan Gondang Karanganyar
Masjid Jogokariyan Yogyakarta Siap Kirim Relawan ke Turki
Bleyeran Motor di Pos Ronda Niten Nogotirto Berujung Maut
Kejari Sleman Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
278 Atlet Ditarget Peroleh 30 Emas di Porprov Jateng
Panglima TNI Pastikan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Piala Asia 2023, Posisi Shin Tae-yong Belum Aman
Dirut BRI: Alhamdulillah Untung dan Slamet, Laba Rp 51,4 Triliun
Jalan Rusak Ditanami Pisang, DPU Pastikan Segera Diperbaiki
Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO Sebagai Nominasi Bersama Tahun 2023
Menpora Zainudin Amali Terpilih Penerima UNS Award 2023
Viral Kejahatan Jalanan di Titik 0 Km Yogya, Polisi Kejar Para Pelaku
PSS vs Persik Digelar Tanpa Penonton, Kim Kurniawan Ungkap Curahan Hati
Presiden Jokowi: TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Tahun Politik
ASN Klaten Terancam Tak Dapat Beras Srinuk
Merapi Luncurkan Awam Panas, Boyolali Rasakan Hujan Abu
Pagi Ini Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas
Karyawan Hotel Harus Cepat Tanggap Menangani Bencana Kebakaran
Pemkot Salatiga Bantu Ratusan Mahasiswa Papua Kehabisan Bekal
Dimodali Rp10 Juta, Muhammadiyah Bisa Punya Aset Rp6,3 M