Presiden Tetap Izinkan Nelayan Pakai Cantrang

user
tomi 17 Januari 2018, 20:08 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap memperbolehkan nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang saat melaut.

Keputusan ini diambil usai Kepala Negara bertemu dengan perwakilan nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Bupati Tegal Enthus Susmono dan Wali Kota Tegal Nur Sholeh di Istana Merdeka, Jakarta.

Bupati Enthus mengatakan, tetap diperbolehkannya cantrang diambil Kepala Negara agar nelayan bisa kembali melaut. Namun, penggunaan alat ini akan dilarang ketika para nelayan telah memiliki alat tangkap lain yang ramah lingkungan.

BACA JUGA :

Mengadu Soal Cantrang, Nelayan Pantura Berangkat ke Istana

Nelayan Cantrang Rembang 'Duduki' Halaman DPRD

"Karena ini merupakan suatu solusi, maka Pak Presiden mengulur waktu dengan batas waktu yang ditentukan oleh masing-masing nelayan. Nanti satu persatu akan diurusi, oleh Bu Susi," kata Enthus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Enthus menjelaskan, bahwa nantinya ‎Menteri Susi akan mengumpulkan sejumlah direksi bank untuk membahas kredit para nelayan. Sebab, pemerintah akan membantu para nelayan sampai bisa memiliki alat tangkap yang ramah lingkungan.

Kendati masih memperbolehkan, lanjut dia, pemerintah melarang nelayan menambah cantrang dan kapal. Pemerintah akan menindak tegas nelayan yang membandel. "Kalau tambah nanti malah ditenggelamkan," ucap dia.

Juru bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso membenarkan pemerintah masih memperbolehkan penggunaan cantrang hingga batas waktu yang tak ditentukan. Hanya saja, lanjut dia, para nelayan sudah tak lagi diperbolehkan menambah kapal dan alat cantrang. "Yang kedua, bagi yg mau beralih ke alat tangkap akan dibantu pendanaan," ucapnya. (*)

Kredit

Bagikan