Presiden Tetap Izinkan Nelayan Pakai Cantrang

Salah satu spanduk yang dibawa nelayan saat demo di depan Istana (Foto: Okezone)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap memperbolehkan nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang saat melaut.
Keputusan ini diambil usai Kepala Negara bertemu dengan perwakilan nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Bupati Tegal Enthus Susmono dan Wali Kota Tegal Nur Sholeh di Istana Merdeka, Jakarta.
Bupati Enthus mengatakan, tetap diperbolehkannya cantrang diambil Kepala Negara agar nelayan bisa kembali melaut. Namun, penggunaan alat ini akan dilarang ketika para nelayan telah memiliki alat tangkap lain yang ramah lingkungan.
BACA JUGA :
Mengadu Soal Cantrang, Nelayan Pantura Berangkat ke Istana
Nelayan Cantrang Rembang 'Duduki' Halaman DPRD
"Karena ini merupakan suatu solusi, maka Pak Presiden mengulur waktu dengan batas waktu yang ditentukan oleh masing-masing nelayan. Nanti satu persatu akan diurusi, oleh Bu Susi," kata Enthus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Enthus menjelaskan, bahwa nantinya ‎Menteri Susi akan mengumpulkan sejumlah direksi bank untuk membahas kredit para nelayan. Sebab, pemerintah akan membantu para nelayan sampai bisa memiliki alat tangkap yang ramah lingkungan.
Kendati masih memperbolehkan, lanjut dia, pemerintah melarang nelayan menambah cantrang dan kapal. Pemerintah akan menindak tegas nelayan yang membandel. "Kalau tambah nanti malah ditenggelamkan," ucap dia.
Juru bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso membenarkan pemerintah masih memperbolehkan penggunaan cantrang hingga batas waktu yang tak ditentukan. Hanya saja, lanjut dia, para nelayan sudah tak lagi diperbolehkan menambah kapal dan alat cantrang. "Yang kedua, bagi yg mau beralih ke alat tangkap akan dibantu pendanaan," ucapnya. (*)
BERITA TERKAIT
Berbusana Jawa, ASN Boyolali Khidmat Ikuti Upacara Hari Jadi Boyolali ke-176
Padukan Unsur Budaya Jawa, Peluru Karet Luncurkan EP Berjudul 'Urban'
IRT Tewas Tertabrak di Perlintasan KA Gedung Kesenian Wates
Zlatan Ibrahimovic Gantung Sepatu, Sampaikan Pidato Haru di San Siro
Pejabat Utama Polres Karanganyar Dimutasi
Tahu Pemilik Sedang Mandi, Wely Embat Scoopy
Terkait Bentrok di Jogja, 9 Luka dan 352 Orang Dievakuasi Polda DIY
Update KA Bandara YIA Mulai Juni 2023 Keberangkatan Akhir dari Stasiun Tugu 20.35 WIB
Mandi Usai Main Bola, Pemuda Warga Sedayu Tenggelam di Sungai Progo
Perang Spanduk Jelang Pemilu, Jaga Kondusivitas Pro Kontra Jangan Berkelanjutan
Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana, BRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana
Konsultan Ibadah Daker Makkah Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah
Bela Beli Yogya Bergaung Lagi dari Monjali
Pemicu Bentrok Massa, Ini Kronologi Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis
PPDB SMA/SMK DIY Kian Dekat, Perhatikan Jadwal dan Cermati Pilihan Jalurnya
Kurma Muda untuk Program Hamil
Polres Bantul Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Anggota PSHT
43 Tahun, Astra Dirikan YDBA Demi Masa Depan UMKM Indonesia
Jaga Jogja Kondusif, Brajamusti-PSHT Komitmen Damai di Polda DIY
Buntut Bentrok, Perbatasan DIY - Jateng Dijaga Ketat Polisi
Hanya Dibuka Empat Jam, Inilah Percetakan Alquran Terbesar di Dunia