Menteri PANRB Optimistis Penerapan SPBE Lebih Cepat

Liputan6.com
JAKARTA, KRJOGJA.com -Ā Ā Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, optimis penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi pemerintah pusat hingga daerah akan selesai sesuai waktu yang ditargetkan.
Optimisme itu mengingat SPBE atau e-governmentĀ di sejumlah kementerian/lembaga/pemerintah daerah sudah berjalan.Ā
Target penerapan SPBE ditentukan pada Oktober 2020.
āKita yakin selesai sebelum waktunya, Insya AllahĀ satu setengah tahun. Tinggal disinkronkan,ā ujar Menteri Syafruddin dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Nasional, di Kantor Kementerian PANRB,Jakarta Jumat (08/03).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah.
Dalam hal ini terdapat empat _quick wins_ dalam penerapan aplikasi umum. Pertama, integrasi perencanaan, pengadaan, kinerja dan pemantauan evaluasi. Kedua integrasi layanan kepegawaian, ketiga integrasi layanan kearsipan, dan keempat integrasi layanan pengaduan publik. Sementara itu terdapat pula dua quick winsĀ dalam hal infrastruktur SPBE, yakni pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah. āIni sangat progresif. Tinggal percepatan saja,ā imbuh mantan Wakapolri ini.
Syafruddin mengingatkan, untuk menyukseskan penerapan SPBE diperlukan komitmen dan dukungan dari pimpinan kementerian/lembaga untuk penyelesaian percepatan SPBE pada masing-masing aplikasi umum dan infrastruktur SPBE. Pasalnya, saat ini banyak instansi pemerintah telah membangun dan mengembangkan aplikasi sejenis, sehingga memunculkan resistensi penggunaan aplikasi umum berbagi pakai.
Sebagai Ketua Tim kordinasi SPBE Nasional yang bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas SPBE Nasional, Menteri PANRB akan menetapkan aplikasi umum untuk diterapkan di masing-masing instansi pemerintah.
Percepatan ini juga didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas yang bertugas mengkoordinasikan tata kelola data dan manajemen data. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden tentang penyatuan data. āProgresnya penetapan peraturan menteri yang baru bisa dilakukan setelah perpres. Perpres tinggal menunggu diparaf oleh Menteri Keuangan,ā ungkap Bambang.
Kementerian Kominfo sebagai anggota, dengan tugas mengoordinasikan infrastruktur TIK SPBE, kebijakan umum audit TIK, dan melaksanakan manajemen aset TIK dan Layanan. Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi kebutuhan dan feasibility studiesĀ untuk pusat data nasional.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan pemerintah sudah memiliki data centerĀ yang cukup besar. Saat ini, berbagai inovasi yang melibatkan teknologi digital pun sudah diterapkan pemerintah pusat dan daerah. Namun, untuk efisiensi anggaran, Rudiantara berharap ada moratorium agar instansi jangan dulu membuat data center āSetidaknya, sampai target Oktober 2020 tersebut,ā ucapnya.Ā (Ati)
BERITA TERKAIT
Masyarakat Penghayat Kepercayaan Gelar Ruwatan Popo Sakkalir
Kajari Bantul Setorkan PNPB ke BRI Bantul
Lagi, Kakek Nekat Gantung Diri
Wacana Tiket Home PSS Naik, Ini Suara Hati Suporter
PKP3JH Siaga di Madinah dan Makkah untuk Bantu Jemaah
DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan
Kelas Khusus Olahraga Kurang Prasarana, Ini Komitmen DPRD BantulĀ
BPPD DanĀ Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran