Tjoetjoe Kembali Pimpin Kongres Advokat Indonesia

user
agung 27 April 2019, 19:38 WIB
untitled

SURABAYA - Kongres Nasional III Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang diselenggarakan di hotel Empire Palace Kota Surabaya  26-29 April 2019 kembali memilih Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Presiden KAI untuk periode lima tahun ke depan. Kongres Nasional (KN) dihadiri  peserta dari 24 DPD KAI seluruh Indonesia.

Awalnya acara Kongres Nasional (KN) berjalan lancar, namun memasuki sidang paripurna IV dengan agenda pemilihan Presiden KAI periode 2019-2024 sempat memanas dan macet beberapa kali.

Pasalnya, tiga bakal calon Presiden KAI yang diusung kongres menyatakan tak bersedia dicalonkan. Mereka adalah Rizal Haliman, Henry Indraguna dan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Ketika Presidum kongres menanyakan kepada masing-masing bakal calon tentang kesediaan memimpin KAI untuk periode 2019-2024,  baik Rizal Haliman maupun Henry Indraguna menyatakan tak bersedia dengan berbagai pertimbangan.

Keduanya pun mengundurkan diri dari pencalonan. Akhirnya hanya tinggal satu bakal calon, Tjoetjoe Sanjaja Hernanto (TSH). Yang mengagetkan, ketika pertanyaan yang sama ditujukan kepada  TSH, yang bersangkutan juga menyatakan tidak bersedia. Karena tak ada bakal calon yang bersedia untuk dicalonkan maka  suasana kongres menjadi gaduh hingga akhirnya dead-lock.

Presidium akhirnya berembuk dan menskors sidang paripurna dan meminta 24 DPD berembuk dengan presidium untuk mencari solusi. Maka  para ketua DPD KAI dari 24 provinsi dengan presidium berembuk untuk mencari solusi. Semua pimpinan DPD KAI akhirnya sepakat meminta TSH untuk bersedia memimpin kembali KAI.

Bahkan beberapa ketua DPD mengancam bila TSH tidak bersedia memimpin KAI kembali, maka mereka akan kembali ke daerah masing-masing.  “Malam ini kami akan kembali ke Makassar jika TSH tidak mau memimpin KAI lagi,” ancam Ketua DPD Sulawesi Selatan, Muhammad Israq.

Ketua DPD Papua Barat, DPD Aceh, DPD Gorontalo, DPD NTB, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat juga menyampaikan hal serupa dan menghendaki Tjoetjoe memimpin kembali. Namun TSH tetap menyatakan tidak bersedia. Karena dalam kongres sebelumnya TSH pernah berjanji hanya akan memimpin KAI satu periode saja. “Saya tidak mau menjilat ludah saya lagi," kata TSH.

Akhirnya musyawarah buntu kembali. Presidium kemudian berembuk kembali dan menyampaikan sikap bahwa kongres adalah kekuasaan dan kedaulatan tertinggi KAI. "Kita tidak mungkin mengorbankan harapan dari peserta kongres yang berjumlah 572 advokat dari seluruh pelosok negeri, " demikian dikatakan Presidium.

Akhirnya presidium mengambil keputusan meminta TSH untuk memimpin kembali sebagai Presiden KAI periode 2019-2024. “Itu yang akan kita putuskan sebagai keputuan kongres dalam sidang nanti. Presiden demisioner harus melanjutkan kepemimpinannya, kecuali Pak Tjoetjoe akan keluar dan berhenti sebagai anggota KAI," kata Heru S Notonegoro dari Presidium.

TSH akhirnya bersedia memimpin kembali KAI. Presidium kemudian mengambil sumpah TSH sebagai Presiden KAI periode 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin salah satu anggota Presidium, advokat senior Agus Slamet Hidayat. Kepemimpinan Presiden KAI 2019-2024 akan didampingi oleh beberapa Wakil Presiden (Vice President) yaitu Heru S Notonegoro, Umar Husin, TM Luthfi Yazid, Aldwin Rahardian, Hendry Indraguna, Prof Denny Indrayana, dan Pheo Marajohan Hutabarat. (*)

Kredit

Bagikan