Anggaran Daerah harus Digunakan Ketat

Syafruddin (www.liputan6.com)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan anggaran daerah harus digunakan secara ketat. Untuk membantu pemerintah daerah agar lebih efektif, diciptakanlah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berfungsi memudahkan dan mempercepat dalam mengatur pengelolaan dana daerah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Syafruddin saat peluncuran aplikasi SIMDA, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/02). "Anggaran pemda harus dan wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan," ujarnya.
Menteri Syafruddin menekankan, seluruh keinginan, cita-cita, dan tujuan pemda tidak bisa diwujudkan secara bersamaan, tetapi harus ada prioritas dan dilakukan secara bertahap. Penyerapan tak lagi jadi patokan, tetapi anggaran itu harus memberi manfaat bagi masyarakat dan ada pertanggungjawabannya.
Program dan kegiatan strategis pemerintah pusat maupun daerah, harus fokus menjawab kebutuhan masyarakat serta dijabarkan dengan ukuran kinerja yang jelas dan terukur.
Kegiatan dan program yang signifikan adalah membangun sistem pemerintahan yang mampu menopang tumbuhnya kemandirian sektor ekonomi daerah dan menyangga pembangunan tetap berkelanjutan. Dijelaskan, keuangan negara harus difungsikan untuk merangsang sumber ekonomi terbarukan dan untuk merekayasa sumber daya yang selamanya ada untuk menghidupi masyarakat. "Inilah gagasan penting tentang menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan adaptif menjawab dinamika perubahan," tegasnya.
Semua pencapaian itu, bisa terwujud dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja yang harus diintegrasikan dari hulu hingga hilir. Integrasi ini adalah wujud nyata dari anggaran berbasis kinerja sebagaimana amanat UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta prinsip _money follow program_ yang digelorakan Presiden Joko Widodo.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016, tercatat Rp 392,87 triliun belum dimanfaatkan secara efektif. "Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program dan hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan," jelasnya. (Ati)
BERITA TERKAIT
Kota Solo Wakili Indonesia ke UCCN
Anniversary Burza Hotel Yogyakarta
Kembangkan Santri, TPM UNS Beri Pelatihan Memasak dan Manajerial di Ponpes Al Miftah
Untar Ajak Lansia Tetap Sehat, Beberkan Tips Usia Terus Bertambah
Creativity Beyond Boundaries, EF & Kreaby Dorong Kreativitas dan Produktivitas
Mengancam Kesehatan dan Sumbang Kemiskinan, Kabupaten Demak Usulkan Raperda KTR
HUT Polisi Militer Bakal Diperingati di Yogyakarta
Lindungi Mahasiswa dari Penipuan, Ditjen Diktiristek Cabut Izin PTS Bermasalah
Cegah Demensia, Tenaga Kesehatan Ajak Jemaah Haji Lansia Bersosialisasi
SpeedCash Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Yogyakarta
Polytron Walikota Cup Solo 2023, Pasangan Anjani/Titis Melaju ke Babak Semifinal
Lulus Seleksi, 29.069 Calon PPPK Kemenag Diminta Segera Siapkan Pemberkasan
Bertemu Ariful Bahri Pria Asal Riau Isi Kajian di Masjid Nabawi Berbahasa Indonesia
Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Haji Dilarang Masak di Kamar Hotel
Kemenkominfo Tingkatkan Pemahaman Literasi Digital Pegawai PLN
Jemaah Haji Kloter 46 Embarkasi Solo-Yogya Tiba di Bandara Jeddah Lewat Terminal D
Warga Madegondo Grogol Keluhkan Bau Menyengat Limbah Pabrik Tahu
Si Umi Dikenalkan, Alat Uji Emisi Kendaraan Seluruh Indonesia
Jamaah Haji Lansia Perlu Waspada Cedera Terjatuh
Wakili Indonesia, FH UGM Juara 1 PCA di Singapore
Kecelakaan Maut Merenggut Jiwa ASN Temanggung