GOJEK Gandeng Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Pelaku Order Fiktif

Polda Metro Jaya melakukan jumpa pers terkait order fiktif yang dilaporkan GOJEK. (Istimewa)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Sindikat pelaku order fiktif yang diidentifikasi GOJEK, ditangkap dan ditindak secara hukum oleh Polda Metro Jaya. Di sisi lain, aplikasi on-demand mobile platform asal Indonesia ini juga terus membangun sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence and machine learning) untuk melindungi mitra driver yang bekerja dengan jujur.
Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya hari ini, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya memberikan paparan mengenai bagaimana pihak kepolisian menjerat sindikat pelaku order fiktif berdasarkan laporan yang GOJEK ajukan pada 28 Januari 2019.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations GOJEK.
Dikatakan Shinto, tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi GOJEK. Ke depannya, GOJEK akan terus melakukan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, GOJEK bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. GOJEK akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.
“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer GOJEK.
Upaya Sistem GOJEK Gagalkan Praktik Kecurangan
Selain prosedur korektif, GOJEK juga secara terus-menerus mengambil langkah preventif untuk memastikan agar ekosistem GOJEK aman dari perilaku curang seperti order fiktif dan penggunaan GPS Palsu.
Kedua praktik tersebut mengganggu kenyamanan pelanggan dan aktivitas mitra driver yang selama ini telah jujur dalam mencari nafkah. Dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan melalui sistem, GOJEK secara cepat dan terskala mengamankan ekosistem GOJEK dari order fiktif dan penggunaan GPS Palsu. Algoritma Kecerdasan Buatan milik GOJEK mampu menangkal order fiktif bahkan sebelum masuk ke dalam akun mitra driver.
Untuk praktik order fiktif yang dilakukan secara individual, proses penanganannya berlangsung secara otomatis. Akun oknum mitra driver yang terdeteksi punya kaitan dengan akun pelanggan dan membuat order berulang untuk dirinya sendiri akan langsung di suspend bahkan putus mitra.
Pembekuan secara otomatis juga dilakukan pada akun pelanggan yang melakukan order, namun dengan sengaja melakukan pembatalan secara berulang-ulang tanpa ada sebab yang jelas. Melalui identifikasi dini yang dilakukan secara sistem, tim GOJEK bekerja dengan cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang kemudian menjadi bahan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan data tim anti-fraud GOJEK, algoritma GOJEK juga mampu mendeteksi penggunaan aplikasi GPS Palsu dengan ketepatan hingga 98%. Deteksi tersebut menjadi dasar bagi GOJEK untuk mengirimkan pesan pengingat kepada mitra driver agar menjauhi perilaku tersebut sehingga terhindar dari sanksi. Pengguna GPS Palsu diidentifikasi, diedukasi, ditegur hingga diberi sanksi.
“Kami menindaklanjuti setiap temuan, baik secara otomatis melalui sistem, maupun dengan penindakan hukum melalui laporan yang kami buat kepada pihak kepolisian. Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan ekosistem GOJEK yang aman bagi seluruh pelanggan dan mitra kami,” tutup Shinto Nugroho. (*)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru